DEPOK, DPRD bericatatan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok diakhir masa jabatannya, pada Kamis (30/9). Komisi A memberikan rekomendasi tentang mengefektifkan peran Baperjakat dan aset. "Peran Baperjakat harus dimaksimalkan, yang terjadi adalah pengoplosan jabatan fungsional dan struktual. Belum lagi, nasib 22 CPNS yang belum jelas nasibnya," kata juru bicara Komisi A Karno, Kamis (30/9).
Karno menuturkan, pihaknya menyayangkan adanya mutasi yang dilakukan pemerintah tanpa sepengetahuan komisi A. Terlebih lagi, imbuhnya, terjadinya tumpang tindih dalam jabatan fungsional dan structural. Bahkan, lanjutnya, di tingkat Kelurahan terdapat kekosongan jabatan. Ia menambahkan, informasi pendaftaran untuk CPNS tidak diketahui secara pasti. Jangan sampai, lanjutnya, peristiwa 22 guru CPN terulang kembali. "Kita minta, agar jangan sampai terulang kembali masalah 22 CPNS. Kita juga berharap, agar mereka diprioritaskan," ucap anggota Fraksi Partai Demokrat. Dikatakannya, banyaknya aset daerah seperti fasos dan fasum yang hilang. Terlebih lagi, imbuhya, sudah banyak asset yang berpindah kepemilikannya menjadi milik pribadi. "Jangan sampai, banyak asset daerah atau fasum yang berpindah tangan seperti Taman Dahlia dan lainnya," tuturnya.
Anggota Komisi B Fahmi Sobri merekomendasikan penyusunan data base koperasi dan UKM di Depok. Menurutnya, keduanya sebagai pilar pengembagan ekonomi masyarakat Depok. Dia juga meminta agar pembinaan untuk pasar tradisional lebih diutamakan. Pasalnya, dengan banyaknya pasar modern menyebabkan keberadaan pasar tradisional dtinggalkan.
Sementara itu, Anggota komisi C Nur Hasyim menekankan agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan dengan baik. Dia mencontohkan, pembangunan turap yang baru saja dibangun sudah ambrol. Belum lagi, sambungnya, kali krukut yang berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah. Hasyim menuturkan, pembangunan perbaikan jalan diberbagai tempat yang dilaksanakan secara serempak. Bahkan, lanjutnya, sampai ada 3 bulan berhenti pengerjaannya. Selain menimbulakan kemacetan, juga mengganggu aktifitas masyarakat. "Kita minta dalam perencanaan pembangunan dapat dilakukan dengan baik dan terarah. Yang terpenting adalah koordinasi dengan pejabat setempat seperti lurah," paparnya.
Dikatakannya, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) diberbagai tempat sudah tidak layak. Dirinya menyebutkan, di dekat terminal Depok dan Detos, JPO akan goyang saat dilewati. Bahkan, lanjutnya, menyeberang pada malam hari di Jalan Margonda terasa sangat membahayakan diri. Nur Mahmudi menuturkan, menerima semua masukan dan akan memperbaiki kesalahannya. Dirinya menanggapi masalah mutasi disebabkan karena kurangnya tenaga di tingkat OPD. Penyebabnya, banyaknya pegawai yang pensiun dan sedikitnya SDM yang ada. Sedikitnya, diperlukan sebanyak 3000 orang lebih untuk mengisi OPD. "Kuota proporsional itu 200 orang. Tapi, di Depok ini kekurangan tenaga guru dan teknis. Banyaknya guru pensiun, Depok juga membutuhkan penambahanan tenaga pengajar," pungkasnya.
Kamis, 30 September 2010
DPRD Bericatatan LKPJ Wali Kota Depok
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar