DEPOK, Empat pasang calon wali kota dan wakil wali kota Depok; Gagah Sunu Sumantri dan Derry Drajat,pasangan Yuyun Wirasaputra dan Pradi Supriatna, Nur Mahmudi Isma’il dan Muhammad Idris Abdul Somad,serta pasangan Badrul Kamal dan Agus Supriyanto, Rabu (29/9), diberi kesempatan menyampaikan visidan misi selama satu jam, mulai pukul 11.00-12.00 WIB di depan 50 anggota Dewan dan tamu undangan. "Setiap kandidat akan menyampaikan visi misi di depan anggota dewan. Tepatnya dalam rapat paripurna," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok Muhammad Hasan, Selasa (28/9).
Menurut Hasan, seusai penyampaian visi misi, masing-masing pasangan calon melanjutkan deklarasi kampanye damai dan kampanye bersama. Deklarasi kampanye damai dimulai pukul 13.00 WIB. Sementara kampanye bersama dilaksanakan setelah seluruh pasangan calon menyampaikan deklarasi kampanye damai dalam bentuk pawai kendaraan yang akan melintasi jalan-jalan utama di Kota Depok.
Ia mengatakan, penyampaian visi dan misi di depan anggota dewan oleh pasangan calon karena mereka merupakan representasi wakil rakyat Kota Depok. "Sebagai calon pemimpin Kota Depok, setiap pasangan calon harus menyampaikan visi dan misi masing-masing, sebagai satu traktat yang kelak diwujudkan bila salah satu di antara pasangan calon itu terpilih, dihadapan rakyat Kota Depok yang diwakili oleh 50 anggota DPRD Kota Depok," kata Hasan.
Deklarasi kampanye damai dimaksudkan agar semua pasangan calon yang mejadi peserta dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) memiliki komitmen mewujudkan kebersamaan dan suasana yang damai selama pilkada. "Semua pasangan calon harus mempunyai komitmen untuk mensukseskan pilkada secara damai," ujarnya.
Agar penyampaian visi-misi berjalan dengan damai, para pendukung setiap pasangan calon yang akan mengikuti sidang paripurna istimewa, dibatasi maksimal 15 orang. Dengan demikian bangku yang disediakan bagi para pendukung semua pasangan calon seluruhnya 60 kursi. Selain di dalam gedung, juga disediakan bangku untuk para pendukung masing-masing pasangan calon sebanyak 50 orang di luar gedung. Dengan demikian bangku yang disediakan bagi para pendukung calon seluruhnya 200 kursi.
Kampanye bersama, yang dilaksanakan seusai deklarasi kampanye damai melintasi jalan-jalan utama di Kota Depok. Setiap pasangan calon yang mengikuti kampanye bersama hanya diperbolehkan mengerahkan lima (5) kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua. "KPU Kota Depok telah menetapkan rute yang dilalui saat kampanye bersama dimulai dari gedung DPRD Kota Depok," kata Hasan.
Selanjutnya, kata dia, setiap kendaraan konvoi melewati Jalan Kartini, Jalan Margonda Raya, Jalan Akses Universitas Indonesia, Jalan Raya Bogor hingga pertigaan simpang Depok berbelok ke Jalan Tole Iskandar, kemudian berbelok di Jalan Bahagia, masuk ke Jalan Proklamasi, kemudian melintas di Jalan Kemakmuran Raya, selanjutnya berbelok ke arah KSU dan berakhir di depan gedung DPRD Kota Depok, Kota Kembang.
Kampanye bersama ini, jelas Hasan, akan berakhir pada pukul 16.00. "Kami minta maaf kepada masyarakat bila saat kampanye bersama terganggu kelancaran lalu lintas," kata dia.
Hasan mengingatkan, bagi kantor-kantor partai di Jalan Margonda diperbolehkan memasang alat peraga hanya sebatas di halaman kantor partai. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Depok Muhammad Hasan mengimbau agar seluruh pasangan calon segera menyampaikan pemberitahuan kegiatan kampanye terbuka, yang dimulai tanggal 30 September hingga 11 Oktober 2010 ke Polres Metro Kota Depok, yang tembusannya disampaikan ke KPU dan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Kota Depok.
Selasa, 28 September 2010
Besok, 4 Kandidat Wali Kota Depok Paparkan Visi Misi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar