Senin, 02 Agustus 2010

Wali Kota Berikan Bantuan Operasional ke RT/RW

DEPOK, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, Senin (2/8), memberikan bantuan operasional kepada seluruh rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Depok tahun 2010. Bantuan tersebut, terang Nur Mahmudi, bantuan diserahkan berdasarkan Permendagri No. 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah daerah dan kelurahan dalam memberdayakan masyarakat. "Kewajiban pemerintah adalah memfasilitasi pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan," kata wali kota saat melakukan sillaturahmi ke Kelurahan Tapos dan Kecamatan Cimanggis.
Wali kota mengatakan, lembaga kemasyarakatan kelurahan seperti PKK, LPM, RW, RT, Karang taruna, dan berbagai organisasi lainya dapat diarahkan untuk percepatan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian eksistensi lembaga kemasyarakatan akan memberikan manfaat nyata bagi percepatan keberdayaan masyarakat. "Pemberian bantuan murni untuk Pemberdayaan masyarakat," kata Nur Mahmudi.
Ia menambahkan, bantuan operasional akan didistribusikan kepada 4750 RT, 854 RW, dan 63 LPM di kelurahan. Dengan besaran bantuan operasional RT Rp600-700 ribu, RW dari Rp800-Rp900 ribu, dan LPM Rp 1000000- menjadi Rp2000000. "Bantuan tahun ini mencapai Rp4,7 miliar," kata dia
Di kecamatan Tapos dialokasikan sebesar Rp545.300.000,- untuk 597 RT, 126 RW, dan 7 LPM. Di kecamatan Cimanggis sebesar Rp537.700.000,- untuk 634 RT, 91 RW, dan 6 LPM. Para RT, RW, dan LPM mengaku sangat antusias dengan kenaikan bantuan kali ini. "Saya berharap bantuan ini akan naik setiap tahunnya dengan begitu saya bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan lain yang dapat mendukung kinerja Pemerintah," kata Neneng Ketua RT8, Kelurahan Jatijajar.

0 komentar: