DEPOK, Maraknya parsel menjelang Lebaran perlu diwaspadai masyarakat, mulai dari masa kadaluarsa hingga jenis produk yang dimasukkan dalam bingkisan. Masyarakat hanya melihat parsel dari kemasan luar saja, tanpa mengecek masa kadaluarsa dan jenis produk. Untuk itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasaw swalayan. Sidak kali ini difokuskan pada pemeriksaan parsel di sejumlah swalayan di Depok. "Hasil sidak ini kami tidak menemukan produk kadaluarsa dalam parsel. Parsel-parsel ini sudah sesuai standar," terang Kapala Bidang Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok, Diarmansyah saat sidak di Carreforu Express di Jalan Dewi Sartika, Pancoranmas, Depok, Selasa (24/8).
Kendati produk yang ada dalam parsel dinyatakan layak konsumsi, namun Diperindag Kota Depok menemukan susu tanpa tanggal kadaluarsa yang dijual di Carrefour Express Depok. Demi kenyamanan konsumen, maka Disperindag menarik produk tersebut. "Ada dua kemasan susu yang kami dapati tidak layak konsumsi karena kemasan yang sedikit rusak dan tidak tertulis tanggal kadaluarsanya," kata Diar.
Lebih lanjut diungkapkan Diar, penarikan dua kemasan susu tersebut tidak secara langsung dinyatakan sebagai produk kadaluarsa. Pasalnya, di kemasan yang lain tertera tanggal kadaluarsa. "Untuk yang kami dapati memang tidak tertera tanggal kadaluarsanya. Kami tarik karena melanggar UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," ujarnya.
Sebagai bentuk pelindungan konsumen, lanjut Diar, maka dua kemasan produk tersebut harus ditarik. Terlebih, saat menjelang lebaran, dia mengimbau warga untuk lebih teliti memeriksa tanggal kadaluarsa dan kandungan dalam produk. "Warga Depok seharusnya lebih selektif memilih produk tidak asal beli, dicek dulu tanggal kadaluarsanya," kata dia.
Ikut dalam rombongan sidak kemarin, Wakil Ketua Komisi B Siti Nurjanah dari Fraksi Partai Demokrat dan Juanah dari Fraksi Golkar. Menurut Siti Nurjanah, produk yang dikemas dalam parsel saat ini sudah sesuai standar. Jika ditemukan produk yang tidak layak konsumsi, ujarnya, maka dipastikan akan ditarik dari pasaran. "Bukan mencari kesalahan, tetapi ini untuk melindungi hak konsumen," kata Siti Nurjanah.
Menanggapi hal tersebut, Manager Store Carrefour Dewi Sartika Hari Wibowo mengaku produk yang dijual adalah produk segar. Sebelum di display, ujarnya, pihak Carrefour Express selalu mensortir dan mengecek barang yang masuk. "Jika ada yang rusak maka kami tidak terima," ucapnya. Dia menuturkan, jika memang ditemukan produk yang rusak, maka pihaknya akan mengembalikan produk tersebut ke produsen. "Biasanya yang kemasan rusak itu produk segar, seperti buah – buahan dan daging olahan, kalau sudah begitu pasti kami kembalikan," pungkas Hari.
Kendati produk yang ada dalam parsel dinyatakan layak konsumsi, namun Diperindag Kota Depok menemukan susu tanpa tanggal kadaluarsa yang dijual di Carrefour Express Depok. Demi kenyamanan konsumen, maka Disperindag menarik produk tersebut. "Ada dua kemasan susu yang kami dapati tidak layak konsumsi karena kemasan yang sedikit rusak dan tidak tertulis tanggal kadaluarsanya," kata Diar.
Lebih lanjut diungkapkan Diar, penarikan dua kemasan susu tersebut tidak secara langsung dinyatakan sebagai produk kadaluarsa. Pasalnya, di kemasan yang lain tertera tanggal kadaluarsa. "Untuk yang kami dapati memang tidak tertera tanggal kadaluarsanya. Kami tarik karena melanggar UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," ujarnya.
Sebagai bentuk pelindungan konsumen, lanjut Diar, maka dua kemasan produk tersebut harus ditarik. Terlebih, saat menjelang lebaran, dia mengimbau warga untuk lebih teliti memeriksa tanggal kadaluarsa dan kandungan dalam produk. "Warga Depok seharusnya lebih selektif memilih produk tidak asal beli, dicek dulu tanggal kadaluarsanya," kata dia.
Ikut dalam rombongan sidak kemarin, Wakil Ketua Komisi B Siti Nurjanah dari Fraksi Partai Demokrat dan Juanah dari Fraksi Golkar. Menurut Siti Nurjanah, produk yang dikemas dalam parsel saat ini sudah sesuai standar. Jika ditemukan produk yang tidak layak konsumsi, ujarnya, maka dipastikan akan ditarik dari pasaran. "Bukan mencari kesalahan, tetapi ini untuk melindungi hak konsumen," kata Siti Nurjanah.
Menanggapi hal tersebut, Manager Store Carrefour Dewi Sartika Hari Wibowo mengaku produk yang dijual adalah produk segar. Sebelum di display, ujarnya, pihak Carrefour Express selalu mensortir dan mengecek barang yang masuk. "Jika ada yang rusak maka kami tidak terima," ucapnya. Dia menuturkan, jika memang ditemukan produk yang rusak, maka pihaknya akan mengembalikan produk tersebut ke produsen. "Biasanya yang kemasan rusak itu produk segar, seperti buah – buahan dan daging olahan, kalau sudah begitu pasti kami kembalikan," pungkas Hari.
0 komentar:
Posting Komentar