Selasa, 13 Juli 2010

Wali Kota Minta Kualitas RS Jangan Dilihat Dari Bangunan


DEPOK, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail meminta masyarakat melihat rumah sakit (RS) dari fisik bangunan. Buktinya, kata dia, Rumah Sakit Harapan Depok (RSHD) sangat membantu pemerintah kota (Pemkot) Depok dalam menekan angka kematian akibat melahirkan. Sebagai salah satu aset Belanda-Depok, RSHD memang masih terlihat sangat kental dengan tekstur bangunan Belanda. Bahkan hingga kini bentuk bangunan tersebut masih dipertahankan. "Kualitas rumah sakit itu jangan dilihat dari bangunan fisiknya saja. Yang penting harus diketahui standar yang dimiliki. Paling tidak ada alat utama, ruang operasi dan sumber daya manusia (SDM)," kata wali kota di sela-sela kunjungan ke RSHD, Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoranmas, Depok, Selasa (13/7).
Dikatakan dia, dokter spesialis yang ada di RSHD sebanyak 12 orang dengan delapan perawat sangat membantu warga Depok dalam proses persalinan. Bahkan, lanjutnya, pasien yang berobat ke rumah sakit warisan Cornelis Chartelein itu ada yang berasal dari luar Depok. "Letaknya yang strategis sehingga sering dikunjungi warga dari luar Depok," ucapnya.
Nur menjelaskan, RSHD adalah salah satu rumah sakit yang menjalin mitra dengan Pemerintah Kota Depok dalam pelayanan Jamkesmas dan SKTM. Dia menuturkan tujuan kunjungan kemarin untuk melihat fasilitas apa yang perlu ditingkatkan. "Saya ingin tahu bagaimana pelayanan di rumah sakit ini. Selain itu juga mendengarkan apa keluhan dari rumah sakit ini yang mungkin perlu adanya peningkatan," tutur Nur.
Ditanya mengenai kapasitas ruangan yang ada di rumah sakit, Nur mengatakan, setiap rumah sakit harus menyediakan kuota 25% bagi pasien kelas III. Namun jumlah tersebut kerap kali dirasa kurang sehingga terkadang pasien harus dirawat di ruang kelas III dengan kondisi yang memprihatinkan. "Ketentuan kouta telah ditentukan, sebanyak 25%. Kalau untuk menambah kouta, pemkot tidak dapat memaksakan, kecuali rumah sakit yang menambah sendiri," kata dia.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono menyatakan, kouta tersebut diwajibkan bagi setiap rumah sakit. Pihaknya juga telah bekerjasama dengan 14 rumah sakit baik pemerintah maupun swasta dalam pemberian pelayanan Jamkesmas dan SKTM. "Rumah sakit yang telah bekerjasama dengan pemkot harus menerima pasien Jamkesmas dan SKTM," tandasnya.

0 komentar: