Senin, 12 Juli 2010

Kendati Tak Memilik Dokter Spesialis Jantung, RSUD Depok Jadi Lokasi Tes Kesehatan


DEPOK, Kendati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok tidak memiliki dokter spesialis jantung, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok tetap merekomendasikan rumah sakit milik pemerintah tersebut sebagai lokasi tes kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2010. Bahkan, dikabarkan RSUD tidak memiliki alat treadmill (alat pendiaknosis kelainan jantung). "Meskipun ada beberapa fasilitas tidak dimiliki RSUD Depok namun RSUD berjanji mengusahakan seluruh kebutuhan pemeriksaan pada saat dilakukan tes kesehatan. Intinya, kekurangan tersebut dapat diatasi RSUD," kata Ketua IDI Depok, Fahrurozi di kantornya, Senin (12/7).
Menurutnya, untuk memenuhi alat treadmill rencananya RSUD akan mengusahakannya entah dari mana. Sedangkan dokter spesialis jantung juga akan didatangkan. Adapun proses pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani para calon wali kota meliputi pemeriksaan darah, rekam jantung atau EKG, pemeriksaan USG abdomen, treadmill, pemeriksaan gangguan pernafasan, dan rontgen. Kalaupun nanti ada calon wali kota dan wakil wali kota berjenis kelamin perempuan, maka ada dua jenis pemeriksaan tambahan lagi, yakni pemeriksaan payudara atau mammografi dan usg. "Pemilihan RSUD sebagai tempat pemeriksaan karena rumah sakit ini merupakan milik pemerintah yang menjadi kebanggan kota Depok juga melihat dari sisi faktor anggaran yang terbatas. Kalau di RSUD saja bisa kenapa harus ke tempat lain," ujar Fahrurozi.
Fahrurozi menambahkan, proses pemeriksaan akan memakan waktu dua hari dan melibatkan sebanyak tujuh orang dokter spesialis. "Para dokter ahli lah yang nantinya akan menjadi penentu apakah para calon itu lolos tes kesehatan atau tidak." ucapnya.
Anggota KPU Kota Depok Raden Salamun mengatakan tes kesehatan akan dilaksanakan setelah semua calon wali kota dan wakil wali kota mendaftarkan diri di KPU. Pendaftaran berlangsung mulai tanggal 18 sampai 25 Juli. "Pemeriksaan dilakukan tiga hari setelah seluruh calon mendaftarkan diri ke KPU. Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah seluruh calon menyerahkan berkas administratif," ucapnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan dikomunikasikan terlebih dahulu oleh tim yang dibentuk IDI untuk kemudian diserahkan ke KPU. "Saya kira dua hari hasilnya sudah keluar. Proses ini akan berjalan dengan cepat," kata Raden Salamun.
Di kesempatan berbeda, juru bicara RSUD Depok Asloeah mengaku belum bisa berkomentar banyak tentang kesiapan RSUD sebagai lokasi tes kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota. "Kita masih terus melakukan rapat. Mengatur agar proses tes kesehatan tidak mengganggu jalannya pelayanan," ucapnya.

0 komentar: