Kamis, 15 Juli 2010

Petugas Posyandu Peroleh Dana Bantuan


DEPOK, Wali kota Depok Nurmahmudi Ismail mengimbau petugas pos pelayanan terpadu (posyandu) dan pos pembinaan terpadu (posbindu) agar terus melaksanakan program pembasmian sarang nyamuk. Dia juga mengimbau agar dibentuk satuan tugas kebersihan untuk menunjang program yang telah dibuat. "Jangan hentikan program-program yang telah berjalan, bentuklah satgas kebersihan dan lanjutkan pembasmian terhadap sarang nyamuk di wilayah Cilodong agar bebas DBD," wali kota saat penyerahan dana bantuan operasional dan bantuan dana sosial posyandu dan posbindu di Kecamatan Cilodong, Depok, kemarin.
Selain menekankan pada pemberantasan sarang nyamuk, wali kota juga mengingatkan agar petugas posyandu dan posbindu membuat program pengobatan gizi buruk. Dengan begitu, katanya, Depok dapat terbebas dari gizi buruk dan bebas nyamuk. "Buat juga program untuk mengobati gizi buruk dan pertahankan wilayah yang telah bebas nyamuk dan gizi buruk hingga akhir tahun 2010," ujar Nur.
Nurmahmudi menguturkan, guna meningkatkan fungsi dan kinerja posyandu serta posbindu, maka pihaknya memberikan dana operasional dan dana bantuan sosial kepada Kecamatan Cilodong sebesar Rp.18.000.000 bagi 24 posbindu dan Rp. 154.000.000 bagi 77 posyandu. "Bantuan ini merupakan stimulan agar terwujudnya peningkatan fungsi dan kinerja poasyandu dan posbindu karena keduanya adalah tempat pembinaan keswadayaan bagi anak-anak dan lansia," kata dia.
Wali kota mengatakan, pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk realita dari komitmen pemerintah untuk menjalin kerjasama antara pemerintah dengan kader posyandu dan posbindu. Dengan begitu, kata Nur, diharap dapat tercipta generasi penerus yang unggul. "Komitmen dibuat karena keberadaan dan manfaat besar yang dirasakan pemerintah atas kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh posyandu dan posbindu," tandas Nur.
Dia menuturkan, pemberian bantuan dana tersebut didasarkan atas keputusan Walikota Depok No.903/287/kpts/BPPKB/2010 dan No.903/286/Kep/BPPKB/2010 tentang penetapan pembinaan dana bantuan oprasional posyandu dan posbindu dan tentang penetapan pembinaan dana bantuan sosial operasional posyandu. Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan dana sebesar Rp. 2.000.200.000 yang diambil dari Anggaran pembelian dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Dana tersebut ditujukan untuk 950 posyandu dan 400 posbindu se-Depok. Alokasi dana yang diberikan di setiap posyandu dan posbindu bervariatif sesuai dengan jumlah yang ada di tiap kecamatan.
Di tempat berbeda, wali kota juga memberikan bantuan dana untuk Kecamatan Sukmajaya sebesar Rp36.000.000 bagi 48 posbindu dan Rp.252.000.000 bagi 126 posyandu. Setelah penyerahan dana tersebut, Nur berharap agar kinerja posyandu dan posbindu lebih maksimal lagi sehingga membantu pemerintah dalam meningkatjan presentase Indeks Pembangunan Manusia (IPM). "Meningkatnya IPM didukung oleh angka harapan hidup yang tinggi dan rendahnya kematian bayi, semua dapat terjadi karena para kader dan kegiatan yang telah diprogramkan berjalan dengan baik sehingga Kota Depok meraih peringkat kedua secara nasional dengan presentase IPM mencapai 78,68%," pungkas wali kota.

0 komentar: