Kamis, 29 Juli 2010

Kisruh Hanura Mulai Terang

DEPOK, Kisruh dukungan ganda DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriatna (Yudistira) dan Badrul Kamal-Agus Suprianto (BK-Pri) menuai titik terang. Calon wali kota yang masih menjabat Waki Wali Kota Depok, Yuyun Wirasaputra menegaskan, DPC Partai Hanura telah memutuskan dukungannya kepada duet dirinya dengan Pradi Supriatna. "Surat keputusan baru tentang dukungan Partai Hanura sudah kami kantongi. Mereka sudah mendukung kami. Suratnya terbit kemarin," kata Yuyun, Kamis (29/7).
Menurut Yuyun, dengan adanya dukungan tersebut maka pihaknya optimis dapat lolos verifikasi dan bertarung dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Depok. "Permasalahanya sudah selesai. Insya Allah kami dapat memenangkan pertarungan di Pilkada Kota Depok," ujarnya bangga.
Ia mengatakan, untuk memenangkan Pilkada di Kota Depok pihaknya akan meyakinkan seluruh masyarakat Depok bahwa ia dan pasanannya merupakan orang yang tepat dalam mengusung isu pembaruan. Jika terpilih, kata Ketua BNK Depok, pihaknya akan membangun Depok menjadi kota yang lebih baik. Ia juga berjanji akan melayani masyarakat hingga merasa nyaman. "Ya, kita akan meyakini seluruh masyarakat," kata Yuyun.
Ketua OKK DPC Partai Gerindra, Muhammad Habe membenarkan bahwa Partai Hanura telah menerbitkan surat keterangan yang baru tentang dukungannya kepada pasangan Yuyun-Pradi. "Partai Hanura telah resmi memberikan dukungannya kepada kami. Mereka juga sudah membuat surat keterangan di atas materai bahwa mereka juga telah mencabut dukungan terhadap pasangan Badrul Kamal-Agus Supriyanto," paparnya.
Habe menyatakan, dukungan Partai Hanura itu sangat berpengaruh terhadap maju tidaknya Yuyun-Pradi ke pilkada Kota Depok. Sebab suara Partai Hanura cukup signifikan.
Dukungan ganda Partai Hanura tersebut sempat menjadi polemik. Sebab dukungan ganda tersebut membuat pasangan Yuyun-Pradi terancam tak bisa ikut pilkada, karena jika dukungan Partai Hanura dicabut maka dukungan persyaratan tersebut kurang. Pasangan itu diusung oleh DPC Partai Gerindra yang memiliki tiga kursi dengan 14 partai non parlemen. Artinya jika suara mereka dijumlahkan mencapai 15 persen lebih atau 103.000 suara lebih.

0 komentar: