Selasa, 13 Juli 2010

Ketua DPRD : Ingatkan Wali Kota Jangan Manfaatkan Mutasi


DEPOK, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengingatkan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail untuk tidak memanfaatkan mutasi dan promosi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebagai alat mencari dukungan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2010. Apalagi telah beredar kabar bahwa wali kota berniat melakukan mutasi dan promosi eselon 2 dan 3. Ia tidak menapik kalau mutasi dan promosi jabatan adalah sesuatu hal wajar dalam sebuah pemerintahan. "Selama mutasi atau promosi jabatan di lakukan berdasarkan aturan hukum ya sah-sah saja. Tapi, kalau mutasi dan promosi dilandasi kepentingan politik, itu yang tidak diperbolehkan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/7).
Rintis menolak tegas pernyataan bahwa mutasi dan promosi merupakan hak prerogratif wali kota. Menurut dia, Undang-undang telah mengatur mekanisme mutasi dan promosi di lingkungan PNS. Secara administratif pun, kata dia, pemilik usulan adalah sekretaris daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan wali kota. "Jangan sampai ada asumsi bahwa seluruhnya menjadi kewenangan wali kota," kata dia.
Ia meminta PNS tidak terjebak pada dukung mendukung calon wali kota. Apalagi, kata dia, PNS sampai terpecah belah lantaran mendukung salah satu calon. "PNS harus netral. Hal itu sudah ditegaskan Menteri Dalam Negeri berulang-ulang. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu karena PNS sibuk mendukung salah satu calon," kata Rintis.
Rintis melihat dari beberapa nama calon wali kota yang menyeruak ke publik, hanya incumbent yang dapat menggunakan kekuasaannya untuk memanfaatkan PNS. "Masyarakat harus mengontrol dan melaporkan jika PNS ada yang berpolitik," ucap kader Partai Demokrat (PD).
Sementara itu, anggota DPRD Kota Depok, Sutopo mendukung pernyataan Ketua DPRD. Menurutnya, peringatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. "Mutasi boleh saja dilakukan asalkan tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan, kelayakan, dan kepatutan," ucapnya.
Sutopo menegaskan, wali kota sebaiknya mendengarkan peringatan Dewan. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk kebaikan bersama. Kebaikan masyarakat Depok secara keseluruhan. "Jangan ada pelanggaran dalam Pilkada. Apalagi sampai terjadi perpecahan di tubuh PNS. Itu sangat mengganggu," ujarnya.

0 komentar: