DEPOK, Ratusan supir angkutan kota (angkot) D105 jurusan Pondok Labu-Tanah Baru Depok berunjuk rasa di depan kantor wali kota memprotes pembukaan trayek baru untuk angkot D115 jurusan Pondok Cabe-Terminal Depok. Pasalnya, keberadaan trayek baru tersebut membuat pendapatan supir angkot D105 turun drastis. Dalam aksinya, para supir angkot memarkirkan kendaraannya sepanjang 150 meter. Akibatnya Jalan Margonda Raya menuju terminal Depok macet total.
Salah seorang pengunjuk rasa bernama Muhammad Yusuf (40) menuturkan, semenjak trayek baru diberlakukan pendapatannya menurun hingga mencapai 40 persen. Hal itu terjadi lantaran para supir angkot D15 R kerap menyerobot penumpang D105. "Sejak tiga hari lalu pendapatan kami berkurang. Kami minta Dishub melakukan kajian ulang terhadap trayek baru," kata dia, Kamis (24/6).
Yusuf mengatakan, persinggungan D105 dan D15 R terjadi di depan Rumah Sakit Bakti Yudha sampai ke Terminal Depok. Sebelum D15 R beroperasi, terangnya, para supir angkot D105 dapat meraup keuntungan lumayan. "Biasanya kami mendapatkan uang sebanyak Rp50 ribu sampai Rp70 ribu, sekarang hanya Rp 30 ribu sehari," kata dia.
Hal senada juga diutarakan Puji. Menurutnya, selain bentrok trayek, penderitaan supir angkot juga di diperparah dengan banyaknya pungutan liar (pungli). Puji meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mampu mengatur dan menertibkan trayek agar pendapatan mereka tidak berdampak. "Kita sama – sama cari makan, tapi jangan serobot sewa orang lain lah, Dishub harus atur gimana caranya kami gak rugi," ucap Puji.
Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Dalam Kota Dishub Kota Depok Maman Somantri mengatakan, untuk sementara Dishub akan memberhentikan operasi D15 R sampai batas yang tidak ditentukan. "Hasil pertemuan dirinya, perwakilan pemdemo, Organda, dan pihak kepolisian yang difasilitasi Kepala Dinas Satpol PP akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Kepala Dinas Perhubungan," kata dia.
Ia menambahkan, sebetulnya trayek D15 R bukan lah trayek baru melainkan trayek lama. Trayek ini, terang Maman, telah ada sejak 2004 sampai 2007. "Karena terjadi krisis moneter trayek ini kemudian mati dengan sendirinya. Pada tahun ini baru lah trayek D15 R diaktifkan kembali," kata Maman.Maman mengatakan, jumlah angkot D115 yang beroperasi di Kota Depok mencapai 22 buah, sedangkan kuotanya 50 buah. "Pemberhentian hanya dilakukan sementara sampai terjadi komunikasi antar para pemilik angkot," ujarnya.
Wakil Ketua Organda Depok, Tondo Wiyono mengatakan, Organda akan menjadi fasilitator antara pemilik D105 dan D15 R. Ia tidak dapat memberikan rekomendasi penutupan jalur D15 R. Pasalnya, trayek tersebut sudah ada sejak lama. "Saya melihat ini hanya masalah komunikasi yang tersumbat," kata dia. Tondo berharap Dishub dapat dengan secepatnya melakukan pertemuan dengan para supir angkot dan pengusaha angkot. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir konflik. "Saya tidak ingin melihat terjadinya benturan di tingkat bawah," kata dia.
Di tempat sama, Kabagops Polres Metro Depok, Kompol Dramayadi mengingatkan para pendemo agar melakukan demontrasi atau menyampaikan pendapat dimuka umum dengan tertib agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Sesuai peraturan perundang-undangan mereka yang ingin berunjuk rasa harus memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian," kata dia.
Dramayadi berharap, Dishub dan Organda melakukan evaluasi terhadap trayek D15 R. Bila dibutuhkan pembenahan sebaiknya Dishub dan Organda secepatnya melakukan kajian medalam agar tidak lagi terjadi ketersinggungan antar trayek angkot. "Tidak menutup kemungkinan diperlukan pembenahan trayek," tandasnya.
Salah seorang pengunjuk rasa bernama Muhammad Yusuf (40) menuturkan, semenjak trayek baru diberlakukan pendapatannya menurun hingga mencapai 40 persen. Hal itu terjadi lantaran para supir angkot D15 R kerap menyerobot penumpang D105. "Sejak tiga hari lalu pendapatan kami berkurang. Kami minta Dishub melakukan kajian ulang terhadap trayek baru," kata dia, Kamis (24/6).
Yusuf mengatakan, persinggungan D105 dan D15 R terjadi di depan Rumah Sakit Bakti Yudha sampai ke Terminal Depok. Sebelum D15 R beroperasi, terangnya, para supir angkot D105 dapat meraup keuntungan lumayan. "Biasanya kami mendapatkan uang sebanyak Rp50 ribu sampai Rp70 ribu, sekarang hanya Rp 30 ribu sehari," kata dia.
Hal senada juga diutarakan Puji. Menurutnya, selain bentrok trayek, penderitaan supir angkot juga di diperparah dengan banyaknya pungutan liar (pungli). Puji meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mampu mengatur dan menertibkan trayek agar pendapatan mereka tidak berdampak. "Kita sama – sama cari makan, tapi jangan serobot sewa orang lain lah, Dishub harus atur gimana caranya kami gak rugi," ucap Puji.
Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Dalam Kota Dishub Kota Depok Maman Somantri mengatakan, untuk sementara Dishub akan memberhentikan operasi D15 R sampai batas yang tidak ditentukan. "Hasil pertemuan dirinya, perwakilan pemdemo, Organda, dan pihak kepolisian yang difasilitasi Kepala Dinas Satpol PP akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Kepala Dinas Perhubungan," kata dia.
Ia menambahkan, sebetulnya trayek D15 R bukan lah trayek baru melainkan trayek lama. Trayek ini, terang Maman, telah ada sejak 2004 sampai 2007. "Karena terjadi krisis moneter trayek ini kemudian mati dengan sendirinya. Pada tahun ini baru lah trayek D15 R diaktifkan kembali," kata Maman.Maman mengatakan, jumlah angkot D115 yang beroperasi di Kota Depok mencapai 22 buah, sedangkan kuotanya 50 buah. "Pemberhentian hanya dilakukan sementara sampai terjadi komunikasi antar para pemilik angkot," ujarnya.
Wakil Ketua Organda Depok, Tondo Wiyono mengatakan, Organda akan menjadi fasilitator antara pemilik D105 dan D15 R. Ia tidak dapat memberikan rekomendasi penutupan jalur D15 R. Pasalnya, trayek tersebut sudah ada sejak lama. "Saya melihat ini hanya masalah komunikasi yang tersumbat," kata dia. Tondo berharap Dishub dapat dengan secepatnya melakukan pertemuan dengan para supir angkot dan pengusaha angkot. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir konflik. "Saya tidak ingin melihat terjadinya benturan di tingkat bawah," kata dia.
Di tempat sama, Kabagops Polres Metro Depok, Kompol Dramayadi mengingatkan para pendemo agar melakukan demontrasi atau menyampaikan pendapat dimuka umum dengan tertib agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Sesuai peraturan perundang-undangan mereka yang ingin berunjuk rasa harus memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian," kata dia.
Dramayadi berharap, Dishub dan Organda melakukan evaluasi terhadap trayek D15 R. Bila dibutuhkan pembenahan sebaiknya Dishub dan Organda secepatnya melakukan kajian medalam agar tidak lagi terjadi ketersinggungan antar trayek angkot. "Tidak menutup kemungkinan diperlukan pembenahan trayek," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar