Senin, 07 Juni 2010

Seorang Tahanan Kasus Penipuan Melahirkan di Ruang Tahanan

DEPOK, Seorang tahanan wanita kasus penipuan dan penggelapan bernama Yaya Rahmawati (29) menghebohkan Kepolisian Polres Metro Depok pada Senin (7/6) pagi, pukul 10.00 WIB lantaran melahirkan dibalik jeruji besi. Menurut Kasat Reskrim Kota Depok, Ade Rahmat Idnal, Yaya merupakan tahanan kasus penipuan dan penggelapan tambak udang, saat masuk sel kandungannya berumur 6 bulan lebih. "Yaya sebelumnya mendapat pemeriksaan intensif dari dokter dan perkiraannya baru minggu depan. Cuma, sewaktu di tinggal dokter, ia melahirkan duluan," katanya.
Rahmat menuturkan, Yaya masuk sel tahanan Polres Metro Depok sejak bulan April 2010. Setelah polisi mendapat laporan dari salah seorang korban. Total keseluruah korban penipuan yang dilakukan tercatat sebanyak 15 orang. Dengan penipuan sebanyak Rp 350 juta. Awalnya, kata Ade, para korban percaya dengan usaha yang ditawarkan Yaya berupa tambak udang. Namun, setelah para korban menanamkan modalnya, ternyata tambak tersebut tak kunjung jadi. Saat dilakukan kroscek ke lapangan ternyata fiktif. "Salah satu korban penipuan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Depok. Sedangkan 14 korban lainnya menjadi saksi. Penahanan yang dilakukan polisi terhadap Yaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sengaja tersangka di tempatkan dalam sel," kata dia.
Rahmat mengungkapkan, selama Yaya dalam tahanan, pihak keluarga tersangka kerap mengunjunginya. Polisi pun tidak pernah melarang keluarganya melakukan kunjungan. Bahkan, kata dia, dokter kepolisian secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap kehamilan Yaya. Hanya saja, dokter menganalisis kelahiran jabang bayi di rahim Yaya sekitar satu minggu lagi. Sayangnya perkiraan dokter meleset. Bayi lebih awal keluar. "Saat ini ibu dan anak dalam keadaan sehat dan berada pada tempat yang berbeda. Bayi memiliki berat 3,1 Kg dan panjang 45 cm. Sekarang bayinya masih dalam inkubator di RS Mitra," kata dia.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu, lanjutnya, saat ini tengah berada dalam perawatan dokter RS Mitra Depok secara intensif. Sedangkan ibunya, kata dia, rencananya akan dipindahkan ke RS Kramat Jati. Nantinya, terang dia, Yaya akan di tempat kan dalam ruangan khusus. "Tahanan nanti akan kita pindahkan ke RS Kramat Jati," ucap Ade.
Ia menambahkan, selama proses perawatan, biaya tidak dibebankan kepada tahanan. Hanya saja, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk tidak dilakukan penahanan. Rahmat menegaskan, penempatan Yaya di dalam kamar khusus di atur dalam perundang-undangan. Meski begitu, kamar tersebut terdapat satu pintu dan jendela ber jeruji. "Yaya tetap berada dalam penahanan Polres Metro Depok," ucapnya.

0 komentar: