DEPOK, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Jalan Margonda No. 14 gempar. Pasalnya, sebuah kendaraan bermotor merk Yamaha Mio bernopol B2345UA yang terparkir percis di depan gedung Badan Pelayanan Perizian Terpadu (BPPT) hilang digondol maling. Menurut pemilik kendaraan Alfian, seorang petugas clening cervice, ia memarkir kendaraanya sekitar pukul 08.00 WIB. "Pada pukul 10.00 saya keluar dari ruangan untuk mengecek keberadaan motor. Tapi motor sudah tidak ada," kata Alfian, Selasa (22/6).
Alfian menuding peristiwa hilangnya motor miliknya sebagai bukti bahwa tingkat keamanan di lingkungan Pemkot Depok sangat tidak terjamin. Sekalipun, kata dia, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) banyak terlihat di lingkungan pemkot. "Keamanan di lingkungan pemkot tidak terjamin lagi," ujarnya.
Ia menambahkan, sebaiknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membawa kendaraan roda dua tidak memarkirkan kendaraannya di luar lokasi parkir milik Satpol PP. Sebab, kata dia, motor Yamaha Mio miliknya telah diberikan pengaman tambahan. Kenyataanya, kata Alfian, pencuri itu berhasil membawa kabur kendaraan miliknya. "Ya, kalau mau motor kita aman parkirkan di tempat yang sudah tersedia," kata Alfian lirih.
Kehilang sebuah motor sudah sering terjadi dilingkungan pemkot. Sayangnya, sampai saat ini pelaku pencurian motor belum juga tertangkap. Pemkot Depok melalui Dinas Satpol PP telah menyediakan lahan parkir yang reltif cukup aman. Namun, masyarakat dan PNS Pemkot Depok sebagai pemilik
kendaraan justru tidak mau memarkirkan kendaraanya di tempat yang telah disediakan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Sariyo Sabani menghimbau PNS dan masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraanya di luar lokasi yang telah ditetapkan Satpol PP. "Kita telah menyediakan dua lokasi parkir bagi kendaraan bermotor. Lokasinya berada percis di depan. Sebaiknya parkir itu yang digunakan," kata dia.
Sariyo mengatakan, ia tidak dapat terus menerus memantau kendaraan yang di parkir di luar lokasi parkir. Anak buahnya pun demikian. Makanya, kata dia, sebaiknya para pengendara kendaraan bermotor menaati segala peraturan. "Kita sudah berulang kali memaksa para pengendara motor memarkirkan kendaraanya di parkiran," tandasnya.
Alfian menuding peristiwa hilangnya motor miliknya sebagai bukti bahwa tingkat keamanan di lingkungan Pemkot Depok sangat tidak terjamin. Sekalipun, kata dia, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) banyak terlihat di lingkungan pemkot. "Keamanan di lingkungan pemkot tidak terjamin lagi," ujarnya.
Ia menambahkan, sebaiknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membawa kendaraan roda dua tidak memarkirkan kendaraannya di luar lokasi parkir milik Satpol PP. Sebab, kata dia, motor Yamaha Mio miliknya telah diberikan pengaman tambahan. Kenyataanya, kata Alfian, pencuri itu berhasil membawa kabur kendaraan miliknya. "Ya, kalau mau motor kita aman parkirkan di tempat yang sudah tersedia," kata Alfian lirih.
Kehilang sebuah motor sudah sering terjadi dilingkungan pemkot. Sayangnya, sampai saat ini pelaku pencurian motor belum juga tertangkap. Pemkot Depok melalui Dinas Satpol PP telah menyediakan lahan parkir yang reltif cukup aman. Namun, masyarakat dan PNS Pemkot Depok sebagai pemilik
kendaraan justru tidak mau memarkirkan kendaraanya di tempat yang telah disediakan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Sariyo Sabani menghimbau PNS dan masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraanya di luar lokasi yang telah ditetapkan Satpol PP. "Kita telah menyediakan dua lokasi parkir bagi kendaraan bermotor. Lokasinya berada percis di depan. Sebaiknya parkir itu yang digunakan," kata dia.
Sariyo mengatakan, ia tidak dapat terus menerus memantau kendaraan yang di parkir di luar lokasi parkir. Anak buahnya pun demikian. Makanya, kata dia, sebaiknya para pengendara kendaraan bermotor menaati segala peraturan. "Kita sudah berulang kali memaksa para pengendara motor memarkirkan kendaraanya di parkiran," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar