DEPOK,Kondisi pasar tradisional di Kota Depok dinilai memprihatinkan. Pasalnya, pasar tradisional tak lagi mampu bersaing dengan swalayan modern. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta menghentikan izin pembangunan swalayan baru. "Saya minta Pemkot menghentikan perizinan pembangunan swalayan," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, Rintis Yanto, Selasa (8/6).
Rintis mengatakan, selain swalayan pemkot juga diminta menghentikan izin minimarket-minimarket yang tumbuh di perkampungan penduduk. "kalau itu tidak dilakukan pasar tradisional dan warung-warung kecil punya masyarakat menegah ke bawah bisa mati nantinya," kata dia.Saat ini Depok memiliki enam pasar tradisionalyakni Pasar Cisalak, Pasar Kemiri Muka, Pasar Tugu, Pasar Agung, Pasar Sikatani, Pasar Musi. Pasar tersebut tersebar di tiga kecamatan yakni Beji,
Cimanggis, dan Sukmajaya. Dari data APPSI, sejak 1990 hingga sekarang terjadi penurunan pengunjung ke pasartradisional Depok hingga 50 persen. Hal ini terjadi karena meningkatnya jumlah pasar modern yang dengan modal besar yang memberikan kenyamanan dengan beragam potongan harga.
Wakil Ketua Komisi B, DPRD Depok, Siti Nurjanah mengatakan, untuk memajukan pasar tradisional, pihaknya merencanakan mengajukan Perda Perlindungan Pasar. Sebagai bahan pembanding, DPRD telah melakukan studi ke Solo untuk melihat penerapan perda perlindungan pasar di daerah tersebut. Rencananya, perda ini tak hanya berisi pelestarian pasar. Tapi juga penataan pasar. Komisi B pun merencanakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus yang mengelola pasar. Pasalnya, selama ini Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil, Mikro dan Pasar (DKUMKMP) yang membawahi pengelolaan pasar dianggap tak mampu membenahi permasalahan pasar tradisional yang ada. "Pembahasan akan kita lakukan Juli 2010 ini," kata dia.
Achmad Drajat, Kepala UPT Cisalak mengaku pembeli ke pasarnya menurun 30 persen beberapa bulan terakhir. Padahal peningkatan kualitas fisik pasar sudah dilakukan. Hal senada juga diakui AZ, salah satu pedagang. Ia mengatakan sekarang banyak warga yang memilih berbelanja sayuran di swalayan. "Padahal sayuran yang kita jual juga tak kalah segarnya," kata pedagang sayur ini.
Indonesia memiliki sedikitnya 13.500 pasar tradisional. Berdasarkan data AC Nielsen, jumlah pasar tradisional mengalami penurunan 8,1 persen karena terdesak pasar modern yang tumbuh hingga 31,4 persen. Padahal peraturan khusus perlindungan pasar telah dibuat. Yakni Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2001 serta Peraturan Perdagangan Republik
Indonesia Nomor 53 Tahun 2008 tentang tentang penataan dan pembinaan pasar
tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern.
Rintis mengatakan, selain swalayan pemkot juga diminta menghentikan izin minimarket-minimarket yang tumbuh di perkampungan penduduk. "kalau itu tidak dilakukan pasar tradisional dan warung-warung kecil punya masyarakat menegah ke bawah bisa mati nantinya," kata dia.Saat ini Depok memiliki enam pasar tradisionalyakni Pasar Cisalak, Pasar Kemiri Muka, Pasar Tugu, Pasar Agung, Pasar Sikatani, Pasar Musi. Pasar tersebut tersebar di tiga kecamatan yakni Beji,
Cimanggis, dan Sukmajaya. Dari data APPSI, sejak 1990 hingga sekarang terjadi penurunan pengunjung ke pasartradisional Depok hingga 50 persen. Hal ini terjadi karena meningkatnya jumlah pasar modern yang dengan modal besar yang memberikan kenyamanan dengan beragam potongan harga.
Wakil Ketua Komisi B, DPRD Depok, Siti Nurjanah mengatakan, untuk memajukan pasar tradisional, pihaknya merencanakan mengajukan Perda Perlindungan Pasar. Sebagai bahan pembanding, DPRD telah melakukan studi ke Solo untuk melihat penerapan perda perlindungan pasar di daerah tersebut. Rencananya, perda ini tak hanya berisi pelestarian pasar. Tapi juga penataan pasar. Komisi B pun merencanakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus yang mengelola pasar. Pasalnya, selama ini Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil, Mikro dan Pasar (DKUMKMP) yang membawahi pengelolaan pasar dianggap tak mampu membenahi permasalahan pasar tradisional yang ada. "Pembahasan akan kita lakukan Juli 2010 ini," kata dia.
Achmad Drajat, Kepala UPT Cisalak mengaku pembeli ke pasarnya menurun 30 persen beberapa bulan terakhir. Padahal peningkatan kualitas fisik pasar sudah dilakukan. Hal senada juga diakui AZ, salah satu pedagang. Ia mengatakan sekarang banyak warga yang memilih berbelanja sayuran di swalayan. "Padahal sayuran yang kita jual juga tak kalah segarnya," kata pedagang sayur ini.
Indonesia memiliki sedikitnya 13.500 pasar tradisional. Berdasarkan data AC Nielsen, jumlah pasar tradisional mengalami penurunan 8,1 persen karena terdesak pasar modern yang tumbuh hingga 31,4 persen. Padahal peraturan khusus perlindungan pasar telah dibuat. Yakni Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2001 serta Peraturan Perdagangan Republik
Indonesia Nomor 53 Tahun 2008 tentang tentang penataan dan pembinaan pasar
tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern.
0 komentar:
Posting Komentar