DEPOK, Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban kunjungi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan bahwa ia memiliki hutang budi terhadap Susno.
Menurut Kaban, Susno merupakan orang yang telah berjasa dalam penegakkan hukum khususnya dalam pemberantasan kasus pembalakan liar atau illegal logging. "Pada intinya saya utang budi," kata dia Kamis (17/6).
Ia mengatakan, ada tiga jasa besar Susno. Pertama, membantu Departemen Kehutanan saat Susno menjadi Wakil Kepala PPATK bersama Yunus Husein mencegah para cukong yang akan melakukan cuci uang di kasus illegal logging. Kedua, pada saat menjadi kapolda Jawa Barat, ia tetap gencar melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku ilegal loging. Susno pun, kata dia, berani memberantas kasus illegal logging di Jabar yang hampir puluhan tahun tidak terselesaikan. "Sewaktu beliau jadi kapolda, dalam waktu singkat kejahatan dapat diatasi. Kawasan hutan terselamatkan dari para perambah liar. Dan para perambah liar dengan sukarela meninggalkan kawasan tersebut," katanya.
Kabang mengaku sangat terksan dengan Susno. Susno dinilai Kaban memiliki semangat menegakkan hukum. Ia menambahkan, dalam kasus Agustian, ia sama sekali tidak pandang bulu. "Pasti orang Jawa Barat tahu tentang Agustian," kata dia.
Ketiga, terang Kaban, pada saat Susno menjadi Kabareskrim Mabes Polri. "Banyak terobosan untuk menyelesaikan kasus hukum yang terkait Departemen Kehutanan," tuturnya.
Selain terkesan dengan keberaniannya, Kaban kembali memuji Susno yang berjasa dalam penegakan hukum. Kendati demikian, dia mengaku heran dengan kasus yang membelit Susno. "Itu peringatan kepada masyarakat. Ada apa dengan negara kita, karena dia seorang kabareskrim bisa tersandung seperti ini," kata dia.
Menurut Kaban, Susno merupakan orang yang telah berjasa dalam penegakkan hukum khususnya dalam pemberantasan kasus pembalakan liar atau illegal logging. "Pada intinya saya utang budi," kata dia Kamis (17/6).
Ia mengatakan, ada tiga jasa besar Susno. Pertama, membantu Departemen Kehutanan saat Susno menjadi Wakil Kepala PPATK bersama Yunus Husein mencegah para cukong yang akan melakukan cuci uang di kasus illegal logging. Kedua, pada saat menjadi kapolda Jawa Barat, ia tetap gencar melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku ilegal loging. Susno pun, kata dia, berani memberantas kasus illegal logging di Jabar yang hampir puluhan tahun tidak terselesaikan. "Sewaktu beliau jadi kapolda, dalam waktu singkat kejahatan dapat diatasi. Kawasan hutan terselamatkan dari para perambah liar. Dan para perambah liar dengan sukarela meninggalkan kawasan tersebut," katanya.
Kabang mengaku sangat terksan dengan Susno. Susno dinilai Kaban memiliki semangat menegakkan hukum. Ia menambahkan, dalam kasus Agustian, ia sama sekali tidak pandang bulu. "Pasti orang Jawa Barat tahu tentang Agustian," kata dia.
Ketiga, terang Kaban, pada saat Susno menjadi Kabareskrim Mabes Polri. "Banyak terobosan untuk menyelesaikan kasus hukum yang terkait Departemen Kehutanan," tuturnya.
Selain terkesan dengan keberaniannya, Kaban kembali memuji Susno yang berjasa dalam penegakan hukum. Kendati demikian, dia mengaku heran dengan kasus yang membelit Susno. "Itu peringatan kepada masyarakat. Ada apa dengan negara kita, karena dia seorang kabareskrim bisa tersandung seperti ini," kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar