DEPOK, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengingatkan masyarakat bahwa pembangunan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) dapat mengurangi kemacetan di Jalan Margonda. Penumpukan kendaraan di Jalan Margonda terjadi karena warga yang melancong ke Cinere dari Jalan Raya Bogor selalu melitas melewati Jalan Margonda. "Kami berterimakasih kepada warga yang mau bekerjasama merealisasikan pembangunan tol Cijago," tutur Nur Mahmudi saat memberikan surat pembayaran secara simbolis kepada tiga warga yakni Umiyati,Matsani, dan Bonar Tampubolon di aula Balaikota pada Jumat (21/5).
Nur Mahmudi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersandar pada Perpres nomor 65 tahun 2006 tentang Perubahan atas Perpres nomor 36 tahun 2005 mengenai pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Ia berharap warga dapat menggunakan uang yang telah diterima untuk membeli rumah kembali. Uang tersebut tidak digunakan untuk berfoya-foya. Selain itu, ia meminta kepada warga untuk melaporkan jika ada petugas P2T yang memungut bayaran.
Pembayaran diberikan kepada 108 warga yang bermukim di Kelurahan Cisalak, Kelurahan Bakti Jaya, dan Kelurahan Kemirimuka, termasuk warga sekitar Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Beji. Pembayaran kali ini merupakan pembayaran Tahap I dan pembayaran yang Tahap II akan dilakukan pada minggu depan, tepatnya pada Kamis, 27 Mei 2010 mendatang.
Pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi sepanjang 14,7 km akan membebaskan lahan seluas 350 hektar yang melintasi lima kecamatan yaitu Sawangan (Cinangka), Limo (Limo, Krukut), Beji (Tanah baru, Kukusan, Pondok Cina, dan Kemiri Muka), Sukmajaya (Mekar Jaya, Bakti Jaya, dan Cisalak), dan Cimanggis (Cisalak Pasar, Sukatani, Curug, dan Harjamukti).
Juliati (34) warga RT04/04,Kemirimuka, Beji, Depok.
Menurut Juliati, ia mendukung pembangunan jalan tol tersebut karena keberadaan jalan tol dapat mengurai kemacetan. "Kami mendukung program pemerintah. Karena itu tanah kami mau dibebaskan Pemkot Depok," kata dia.
Juliati mengatakan, luas tanahnya sebesar 59 meter persegi. Dalam pembayaran ganti rugi tersebut ia menerima sebesar Rp 100 juta lebih. Hal senada disampaikan Ati Haryati. Ia menambahkan pembayaran tanahnya itu tidak bertele-tele asalkan persyaratan yang diminta sudah lengkap. "Cepet kok..tidak lama. Yang penting sertifikat tanah ada, ada IMB, PBB, dan surat keterangan bahwa tanah tidak dalam sengketa," ujarnya.
Pungut Sutisna RT04/03,Kemirimuka,Beji, Depok menyatakan bahwa banyak warga yang mendukung pembangunan tol Cijago atas kesadaran sendiri. "Banyak warga yang mendukung. Tapi yang masih bertahan dipersilahkan. Kami yang mendukung tidak akan mempengaruhi bagi yang bertahan. Begitu juga sebaliknya," imbuhnya.
Camat Beji Marjaya menjelaskan bahwa sosialisasi sudah dilakukan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Tim Pengadan Tanah (TPT) sehingga warga pun menerima pembayaran tersebut.
"Semua sudah berjalan baik. Tidak ada masalah di lapangan. Kalau ada yang bertahan yah itu biasa," tandasnya.
Ketua TPT Sugandhi mengatakan, pembayaran pembebasan lahan untuk seksi II pada tahap pertama adalah Kelurahan Kemirimuka sebanyak 28 bidang, Kelurahan Cisalak 18 bidang, dan Kelurahan Bhaktijaya satu bidang. Total lahannya satu hektar. Total nilai pembayaran mencapai Rp 28 miliar. Sedangkan tahap II sebanyak 30 bidang dengan luas satu hektare. Nilainya mencapai Rp 28 miliar. Total bidang tahap I dan II mencapai 77 bidang. Untuk pembayaran tahap III sebanyak 30 bidang. Sehingga total seluruhnya adalah 107 bidang. "Pembayaran akan terus dilakukan kepada warga yang setuju tanahnya dibebaskan. Bagi yang setuju diharapkan menghubungi Sekretariat P2T di Kantor BPN Kota Depok," tuturnya.
Sugandi menyatakan bahwa penaksiran harga tanah dilakukan oleh tim appraisal dan pembentukan tim tersebut sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan keputusan BPN Pusat.
Nur Mahmudi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersandar pada Perpres nomor 65 tahun 2006 tentang Perubahan atas Perpres nomor 36 tahun 2005 mengenai pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Ia berharap warga dapat menggunakan uang yang telah diterima untuk membeli rumah kembali. Uang tersebut tidak digunakan untuk berfoya-foya. Selain itu, ia meminta kepada warga untuk melaporkan jika ada petugas P2T yang memungut bayaran.
Pembayaran diberikan kepada 108 warga yang bermukim di Kelurahan Cisalak, Kelurahan Bakti Jaya, dan Kelurahan Kemirimuka, termasuk warga sekitar Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Beji. Pembayaran kali ini merupakan pembayaran Tahap I dan pembayaran yang Tahap II akan dilakukan pada minggu depan, tepatnya pada Kamis, 27 Mei 2010 mendatang.
Pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi sepanjang 14,7 km akan membebaskan lahan seluas 350 hektar yang melintasi lima kecamatan yaitu Sawangan (Cinangka), Limo (Limo, Krukut), Beji (Tanah baru, Kukusan, Pondok Cina, dan Kemiri Muka), Sukmajaya (Mekar Jaya, Bakti Jaya, dan Cisalak), dan Cimanggis (Cisalak Pasar, Sukatani, Curug, dan Harjamukti).
Juliati (34) warga RT04/04,Kemirimuka, Beji, Depok.
Menurut Juliati, ia mendukung pembangunan jalan tol tersebut karena keberadaan jalan tol dapat mengurai kemacetan. "Kami mendukung program pemerintah. Karena itu tanah kami mau dibebaskan Pemkot Depok," kata dia.
Juliati mengatakan, luas tanahnya sebesar 59 meter persegi. Dalam pembayaran ganti rugi tersebut ia menerima sebesar Rp 100 juta lebih. Hal senada disampaikan Ati Haryati. Ia menambahkan pembayaran tanahnya itu tidak bertele-tele asalkan persyaratan yang diminta sudah lengkap. "Cepet kok..tidak lama. Yang penting sertifikat tanah ada, ada IMB, PBB, dan surat keterangan bahwa tanah tidak dalam sengketa," ujarnya.
Pungut Sutisna RT04/03,Kemirimuka,Beji, Depok menyatakan bahwa banyak warga yang mendukung pembangunan tol Cijago atas kesadaran sendiri. "Banyak warga yang mendukung. Tapi yang masih bertahan dipersilahkan. Kami yang mendukung tidak akan mempengaruhi bagi yang bertahan. Begitu juga sebaliknya," imbuhnya.
Camat Beji Marjaya menjelaskan bahwa sosialisasi sudah dilakukan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Tim Pengadan Tanah (TPT) sehingga warga pun menerima pembayaran tersebut.
"Semua sudah berjalan baik. Tidak ada masalah di lapangan. Kalau ada yang bertahan yah itu biasa," tandasnya.
Ketua TPT Sugandhi mengatakan, pembayaran pembebasan lahan untuk seksi II pada tahap pertama adalah Kelurahan Kemirimuka sebanyak 28 bidang, Kelurahan Cisalak 18 bidang, dan Kelurahan Bhaktijaya satu bidang. Total lahannya satu hektar. Total nilai pembayaran mencapai Rp 28 miliar. Sedangkan tahap II sebanyak 30 bidang dengan luas satu hektare. Nilainya mencapai Rp 28 miliar. Total bidang tahap I dan II mencapai 77 bidang. Untuk pembayaran tahap III sebanyak 30 bidang. Sehingga total seluruhnya adalah 107 bidang. "Pembayaran akan terus dilakukan kepada warga yang setuju tanahnya dibebaskan. Bagi yang setuju diharapkan menghubungi Sekretariat P2T di Kantor BPN Kota Depok," tuturnya.
Sugandi menyatakan bahwa penaksiran harga tanah dilakukan oleh tim appraisal dan pembentukan tim tersebut sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan keputusan BPN Pusat.
0 komentar:
Posting Komentar