Senin, 31 Mei 2010

Stasiun Depok Lama dan Baru Jadi Lokasi Prostitusi

DEPOK, Stasiun Depok Lama dan Depok Baru dipastikan kerap dijadikan lokasi prostitusi oleh para penjaja seks komersial (PSK). Di dua lokasi tersebut beberapa kali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapati PSK melakukan kegiatannya. "Kami berencana melakukan razia. Apalagi sudah banyak warga mengeluhkan keberadaan mereka di sepanjang rel kereta api, pada jam-jam tertentu," kata Kepala Dinas Satpol PP, Sariyo Sabani, Senin (31/5).
Sariyo mengatakan, kebanyakan mereka yang beroperasi di Stasiun Depok Baru adalah para pemain lama dan anak remaja usia belasan tahun. Mereka bukanlah warga asli Depok, namun beroperasi di wilayah Depok. "Kebanyakan mereka adalah pemain lama dan berasal dari luar Depok, hanya beberapa saja yang memang orang Depok. Dari informasi yang saya terima, mereka nongkrong di pinggir rel pada malam hari. Setelah mendapat pasangan baru mereka menuju lokasi lain yang tidak jauh dari stasiun, yaitu di bawah peron," terangnya.
Dia menuturkan, jajarannya telah berulang kali melakukan razia di sejumlah tempat yang kerap terindikasi menjadi lokasi prostitusi. Hanya saja, lanjutnya, razia tidak juga menuntaskan masalah yang ada. Artinya, para penjajah seksual tersebut akan kembali ke lokasi tersebut dengan berbagai alasan. Terlebih, Depok tidak memiliki panti rehabilitasi. "Motifnya ada yang karena faktor ekonomi. Pada prinsipnya kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penertiban. Mereka yang terjaring razia dikirim ke panti rehabilitasi di Koja dan Sukabumi. Tetapi kan kita tidak bisa memantau selanjutnya. Tahu-tahu sudah bermunculan kembali di sejumlah lokasi," bebernya.
Ke depan, pihaknya akan melakukan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelanggar ketertiban umum berdasarkan Perda No 14 tahun 2001. Jika yang bersangkutan tidak mampu membayar denda maka akan dititipkan ke Lapas Pondok Rajeg. “Selain itu, kami juga akan melakukan pembinaan terhadap mereka. Pelaksanaannya antara Juni atau Juli ini,” tandasnya. Saat ini, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk pelaksanaan tipiring. Antara lain dengan pihak kejaksaan, Kodim, pengadilan negeri. "Untuk itu jangan coba-coba beroperasi di Depok karena kami akan melakukan tipiring terhadap pelanggar," ucapnya.
Sariyo mengatakan, ia juga sejumlah lokasi lain yang juga ditengarai menjadi tempat prostitusi yaitu di ujung Jalan Juanda dan Bojong Sari. "Laporan ini saya dapat dari warga setempat. Saya sangat berterimakasih atas info semacam ini karena semua tidak pernah lepas dari peran serta masyarakat dalam menciptakan kedamaian dan ketentraman serta memberantas prostitusi," tandasnya.

0 komentar: