DEPOK, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok Habib Idrus Al Gadhri, Rabu (5/5), penuhi panggilan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Depok terkait penyerangan pada acara pelatihan hak azasi manusia (HAM) yang diikuti kaum waria, beberapa waktu silam. Habib Idrus Al Gadhri juga membantah dirinya menghindari pemeriksaan polisi. "Kemarin saya tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena harus mendaftarkan anak sekolah ke pesantren. Saya tidak mau dikatakan menghindari pemeriksaan," katanya.
Idrus menampik tudingan bahwa kedatangan dirinya pada waktu itu untuk melakukan penyerangan. Ia mengaku hanya melakukan pengecekan, sebab ia mendapat informasi bahwa di Hotel Bumi Wiyata ada kegiatan pemilihan ratu waria. Dalam melakukan pengecekan pun, terang Idrus, ia hanya membawa 13 anggota FPI. "Mana mungkin kita menyerang hanya dengan 13 orang anggota. Kalau kita mau menyerang ya seluruh anggota pasti sudah dikerahkan," kata dia.
Pria berdarah Arab ini mengklaim telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian dengan jujur. Ia menambahkan, waktu terjadi pengerusakan barang pecah belah di Hotel Bumi Wiyata oleh anggotanya dikarenakan ada sesorang berteriak bahwa di lantai 3 terdapat panggung untuk kontes pemilihan ratu waria. "Kami sama sekali tidak berniat melakukan pengerusakan. Kami hanya melakukan pengecekan. Mungkin saat mendengar bahwa di lantai 3 ada podium dan panggung untuk pemilihan kontes ratu waria, itu membuat anggotanya marah," terang Idrus.
Idrus menyayangkan sikap Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak mau mengembalikan atau mengajak kaum waria kepada kodrat aslinya sebagai laki-laki sejati. Islam sama sekali tidak melarang adanya kaum waria, karena Tuhan juga seringkali menciptakan bayi berkelamin ganda. "Tapi yang kumpul di Hotel Bumi Wiyata adalah kaum waria bikinan. Harusnya, Komnas HAM sebelum mengadakan acara itu minta pendapat dahulu dengan ulama, habib, dan tokoh agama lainnya. Kita bersama-sama mengajak mereka kembali ke kodratnya," kata dia.
Idrus mengingatkan, sejak tahun 2003 sampai 2010 FPI selalu bertindak kooperatif. Setiap tindakan selalu berkoordinasi dengan polisi. "Kecil kemungkinan kami melakukan tindakan anarkis. Kalau kami anarkis sejak menerima kabar bahwa pada sore hari mereka melangsungkan acara pemilihan ratu waria sudah kami serang. Justru kami lebih mempercayakan seluruhnya pada penegak hukum," kata dia.
Sementara itu, General Manager Hotel Bumi Wiyata Ir Budhy Wibowo MM mengirimkan surat bernomor 682/Mgt-I/V/10 tertanggal (5/5) ke Polres Metro Depok prihal pencabutan laporan. Surat tersebut dikirim Budhy merujuk pada pelaporan atas nama Suyatno pada 30 April 2010 bernomor STPLP/1099/K/IV/2010/PMJ/Bareskrim, setelah mengkaji kembali dan mendalami surat pelaporan tersebut. Ada pun tujuan pencabutan agar permasalahan dapat diselesaikan untuk mencapai mufakat dengan pihak-pihak terkait. Surat tersebut ditembuskan juga ke FPI.
Menanggapi adanya pencabutan laporan dari Managemen Hotel Bumi Wiyata, Idrus hanya menanggapi dingin. "Saya sih terserah mereka, mereka juga telah menelepon saya minta ketemu. Pada prinsipnya saya ingin semuanya berjalan dengan baik. Namun, pihak hotel harus mulai hati-hati dalam menerima tamu," kata dia.
Secara terpisah, Kasad Reskrim Polres Metro Depok Kompol Ade Rahmat Idnal mengatakan, bahwa anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua FPI Habib Idrus Al Gadhri, tidak tertutup kemungkinan 13 anggota FPI yang pada saat itu ikut mendatangi Hotel Bumi Wiyata akan dimintai keterangan. "Seluruh pihak terkait akan dimintai keterangan," kata dia.
Mengenai adanya pencabutan laporan, Ade Rahmat menjelaskan, kasus tersebut merupakan delik murni bukan delik aduan. Artinya, masih dimungkinkan kasus tersebut dilanjutkan kendati sudah ada pencabutan laporan. "Semua tergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan," tandasnya.
Idrus menampik tudingan bahwa kedatangan dirinya pada waktu itu untuk melakukan penyerangan. Ia mengaku hanya melakukan pengecekan, sebab ia mendapat informasi bahwa di Hotel Bumi Wiyata ada kegiatan pemilihan ratu waria. Dalam melakukan pengecekan pun, terang Idrus, ia hanya membawa 13 anggota FPI. "Mana mungkin kita menyerang hanya dengan 13 orang anggota. Kalau kita mau menyerang ya seluruh anggota pasti sudah dikerahkan," kata dia.
Pria berdarah Arab ini mengklaim telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian dengan jujur. Ia menambahkan, waktu terjadi pengerusakan barang pecah belah di Hotel Bumi Wiyata oleh anggotanya dikarenakan ada sesorang berteriak bahwa di lantai 3 terdapat panggung untuk kontes pemilihan ratu waria. "Kami sama sekali tidak berniat melakukan pengerusakan. Kami hanya melakukan pengecekan. Mungkin saat mendengar bahwa di lantai 3 ada podium dan panggung untuk pemilihan kontes ratu waria, itu membuat anggotanya marah," terang Idrus.
Idrus menyayangkan sikap Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak mau mengembalikan atau mengajak kaum waria kepada kodrat aslinya sebagai laki-laki sejati. Islam sama sekali tidak melarang adanya kaum waria, karena Tuhan juga seringkali menciptakan bayi berkelamin ganda. "Tapi yang kumpul di Hotel Bumi Wiyata adalah kaum waria bikinan. Harusnya, Komnas HAM sebelum mengadakan acara itu minta pendapat dahulu dengan ulama, habib, dan tokoh agama lainnya. Kita bersama-sama mengajak mereka kembali ke kodratnya," kata dia.
Idrus mengingatkan, sejak tahun 2003 sampai 2010 FPI selalu bertindak kooperatif. Setiap tindakan selalu berkoordinasi dengan polisi. "Kecil kemungkinan kami melakukan tindakan anarkis. Kalau kami anarkis sejak menerima kabar bahwa pada sore hari mereka melangsungkan acara pemilihan ratu waria sudah kami serang. Justru kami lebih mempercayakan seluruhnya pada penegak hukum," kata dia.
Sementara itu, General Manager Hotel Bumi Wiyata Ir Budhy Wibowo MM mengirimkan surat bernomor 682/Mgt-I/V/10 tertanggal (5/5) ke Polres Metro Depok prihal pencabutan laporan. Surat tersebut dikirim Budhy merujuk pada pelaporan atas nama Suyatno pada 30 April 2010 bernomor STPLP/1099/K/IV/2010/PMJ/Bareskrim, setelah mengkaji kembali dan mendalami surat pelaporan tersebut. Ada pun tujuan pencabutan agar permasalahan dapat diselesaikan untuk mencapai mufakat dengan pihak-pihak terkait. Surat tersebut ditembuskan juga ke FPI.
Menanggapi adanya pencabutan laporan dari Managemen Hotel Bumi Wiyata, Idrus hanya menanggapi dingin. "Saya sih terserah mereka, mereka juga telah menelepon saya minta ketemu. Pada prinsipnya saya ingin semuanya berjalan dengan baik. Namun, pihak hotel harus mulai hati-hati dalam menerima tamu," kata dia.
Secara terpisah, Kasad Reskrim Polres Metro Depok Kompol Ade Rahmat Idnal mengatakan, bahwa anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua FPI Habib Idrus Al Gadhri, tidak tertutup kemungkinan 13 anggota FPI yang pada saat itu ikut mendatangi Hotel Bumi Wiyata akan dimintai keterangan. "Seluruh pihak terkait akan dimintai keterangan," kata dia.
Mengenai adanya pencabutan laporan, Ade Rahmat menjelaskan, kasus tersebut merupakan delik murni bukan delik aduan. Artinya, masih dimungkinkan kasus tersebut dilanjutkan kendati sudah ada pencabutan laporan. "Semua tergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar