DEPOK, Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Pemkot Bogor, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membuat Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) bersama di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, tepatnya di wilayah Perum Perhutani seluas 100 hektar baru akan terwujud 2013. Selain dijadikan tempat pembuangan sampah, lokasi tersebut juga dibangun pembangkit listrik tenaga sampah. "Sudah ada pembicaraan antara Provinsi Jawa Barat dengan Perhutani, diperkirakan 2013 seluruhnya akan terwujud," kata PLT Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Sri Utomo, Kamis (20/5).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada kesepakatan secara pasti antara kota yang akan melakukan kerjasama dalam pembuangan sampah. Menurutnya, proses kerjasama dapat dipercepat jika pihak provinsi melakukan pembicaraan dengan Perhutani."Minimal kita harus menyediakan terminal, sarana prasarana pendukung lainnya," kata Sri.
Sri mengatakan berdasarkan informasi dari Bapeda, pengadaan TPPAS baru dapat terwujud tahun 2013. Menurutnya, pengadaan tersebut merupakan solusi pengelolaan sampah secara bersama-sama. Berdasarkan penilaiannya, kata dia, tiap kota maupun kabupaten sudah dibebankan dengan permasalahan sampah di tempat masing-masing. Dirinya mengakui, penyelesaian masalah sampah sudah ditempuh kota masing-masing dengan pengadaan UPS dan melakukan pemilahan. Dari upaya itu, sambungnya, dapat mengurangi timbunan sampah dan memberikan sedikit keuntungan.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Depok Muttaqin, sangat mendukung upaya pengadaan lahan untuk TPPAS bersama. Pasalnya, UPS hanya mengurangi jumlah sampah saja dan diperkirakan 3 tahun lagi TPA sudah tidak dapat menampung sampah lagi. Menurutnya, pertumbuhan penduduk sebesar 4,3 % per tahun mempengaruhi jumlah sampah. "Ya, kalau per tahun pertumbuhan penduduk 4,3 % gimana dengan sampahnya. Bisa sama dengan jumlahnya atau bahkan lebih," terangnya.
Muttaqin menuturkan rencana pengadaannya sudah lama dan belum terealisasi. Baginya, penyelesaian masalah sampah juga diselesaikan secara bersama-sama antara kota. Sampah, sambungnya, merupakan tanggungjawab bersama yang bukan hanya pemkot saja. Terlebih, imbuhnya, seluruh masyarakat juga ikut berpartisipasi mengatasinya. Dirinya berharap, rencana tersebut dapat terealisasi dengan baik dan secepatnya. Pasalnya, kapasitas pengelolaan UPS setiap hari hanya mampu mengolah sampah sebanyak 30 ribu kubik. Dengan kata lain, lanjutnya, pengadaan UPS maupun TPA yang ada di Depok dengan 60 armada mobil hanya mampu menyelesaikan 30 % permasalahan sampah.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada kesepakatan secara pasti antara kota yang akan melakukan kerjasama dalam pembuangan sampah. Menurutnya, proses kerjasama dapat dipercepat jika pihak provinsi melakukan pembicaraan dengan Perhutani."Minimal kita harus menyediakan terminal, sarana prasarana pendukung lainnya," kata Sri.
Sri mengatakan berdasarkan informasi dari Bapeda, pengadaan TPPAS baru dapat terwujud tahun 2013. Menurutnya, pengadaan tersebut merupakan solusi pengelolaan sampah secara bersama-sama. Berdasarkan penilaiannya, kata dia, tiap kota maupun kabupaten sudah dibebankan dengan permasalahan sampah di tempat masing-masing. Dirinya mengakui, penyelesaian masalah sampah sudah ditempuh kota masing-masing dengan pengadaan UPS dan melakukan pemilahan. Dari upaya itu, sambungnya, dapat mengurangi timbunan sampah dan memberikan sedikit keuntungan.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Depok Muttaqin, sangat mendukung upaya pengadaan lahan untuk TPPAS bersama. Pasalnya, UPS hanya mengurangi jumlah sampah saja dan diperkirakan 3 tahun lagi TPA sudah tidak dapat menampung sampah lagi. Menurutnya, pertumbuhan penduduk sebesar 4,3 % per tahun mempengaruhi jumlah sampah. "Ya, kalau per tahun pertumbuhan penduduk 4,3 % gimana dengan sampahnya. Bisa sama dengan jumlahnya atau bahkan lebih," terangnya.
Muttaqin menuturkan rencana pengadaannya sudah lama dan belum terealisasi. Baginya, penyelesaian masalah sampah juga diselesaikan secara bersama-sama antara kota. Sampah, sambungnya, merupakan tanggungjawab bersama yang bukan hanya pemkot saja. Terlebih, imbuhnya, seluruh masyarakat juga ikut berpartisipasi mengatasinya. Dirinya berharap, rencana tersebut dapat terealisasi dengan baik dan secepatnya. Pasalnya, kapasitas pengelolaan UPS setiap hari hanya mampu mengolah sampah sebanyak 30 ribu kubik. Dengan kata lain, lanjutnya, pengadaan UPS maupun TPA yang ada di Depok dengan 60 armada mobil hanya mampu menyelesaikan 30 % permasalahan sampah.
0 komentar:
Posting Komentar