DEPOK, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memastikan tidak akan berlaku arogan dalam melakukan penataan Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Pemkot akan lebih mengedepankan musyawarah untuk mufakat terhadap masyarakat Kampung Lio, yang bermukim di penggiran Situ Rawa Besar. "Kami lebih mengutamakan musyawarah. Karena itu masyarakat Kampung Lio tidak perlu resah. Insya Allah Pemkot Depok tidak akan berbuat semena-mena," ujar Nur Mahmudi Ismail, di Balaikota Depok, Rabu (21/4).
Wali kota mengatakan, penataan Situ Rawa Besar dilakukan untuk memperbesar luas situ, serta membersihkan Situ Rawa Besar dari kotoran dan keramba. Ia melanjutkan, pembongkaran bangunan di sepanjang situ tetap dilakukan terhadap bangunan tak berizin, termasuk di antaranya adalah membongkar tembok dinding pembatas milik SMAN 1 Depok. Selanjutnya, kata dia, lahan yang berada di belakang SMAN 1 Depok itu akan di tanami pepohonan. Dinding tembok pembatas akan digantikan dengan pagar besi yang tidak menutup pandangan, seperti pagar BRC. Tujuannya agar para siswa SMAN 1 Depok dapat menikmati pemandangan Situ Rawa Besar. "Tembok dinding pembatasnya diganti dengan pagar besi BRC. Mengenai ganti rugi terhadap bangunan warga yang dibongkar tentunya akan mendapatkan ganti rugi dan itu harus dibicarakan dulu sebelum dibongkar," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Olahraga Pemuda Seni dan Budaya Kota Depok Asep Roswanda menjelaskankan bahwa pihaknya hanya mengelola Situ Rawa Besar menjadi kawasan wisata air dan pihaknya tidak terlibat dalam penataan situ tersebut. "Situ milik Pemerintah Pusat makanya kami hanya mengelola saja. Kami tidak ikut melakukan penataan karena itu tugasnya Pekerjaan Umum (PU)," ujarnya.
Asep menyatakan, pengelolaan situ tersebut menjadi kawasan wisata air menggunakan konsep sederhana. Situ tersebut hanya dijadikan sarana hiburan keluarga untuk masyarakat Kota Depok. Karena itu, kata dia, situ tersebut hanya ada fasilitas sepeda air atau bebek-bebekan. Pihaknya belum memikirkan pengelolaan situ tersebut secara profesional, seperti membangun cottage untuk di sewa oleh masyarakat. "Untuk membangun Situ Rawa Besar secara profesional tentunya membutuhkan dana yang besar. Jika konsep itu akan diwacanakan tentunya baik, tapi juga harus dibicarakan dengan Pusat dan Provinsi Jawa Barat," kata dia.
Tokoh masyarakat Kampung Lio Habib Idrus Al Gadri menyambut baik sikap Pemkot Depok yang lebih mengutamakan musyawarah dalam penataan Situ Rawa Besar. Namun musyawarah itu diharapkan lebih menguntungkan masyarakat Kampung Lio.
"Jangan sekali-kali menghilangkan kepercayaan masyarakat. Kami menyambut sikap Pemkot Depok yang tidak akan berlaku arogan. Tapi kami harapkan dalam musyawarah itu masyarakat Kampung Lio tidak ada yang dirugikan," kata dia.
Wali kota mengatakan, penataan Situ Rawa Besar dilakukan untuk memperbesar luas situ, serta membersihkan Situ Rawa Besar dari kotoran dan keramba. Ia melanjutkan, pembongkaran bangunan di sepanjang situ tetap dilakukan terhadap bangunan tak berizin, termasuk di antaranya adalah membongkar tembok dinding pembatas milik SMAN 1 Depok. Selanjutnya, kata dia, lahan yang berada di belakang SMAN 1 Depok itu akan di tanami pepohonan. Dinding tembok pembatas akan digantikan dengan pagar besi yang tidak menutup pandangan, seperti pagar BRC. Tujuannya agar para siswa SMAN 1 Depok dapat menikmati pemandangan Situ Rawa Besar. "Tembok dinding pembatasnya diganti dengan pagar besi BRC. Mengenai ganti rugi terhadap bangunan warga yang dibongkar tentunya akan mendapatkan ganti rugi dan itu harus dibicarakan dulu sebelum dibongkar," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Olahraga Pemuda Seni dan Budaya Kota Depok Asep Roswanda menjelaskankan bahwa pihaknya hanya mengelola Situ Rawa Besar menjadi kawasan wisata air dan pihaknya tidak terlibat dalam penataan situ tersebut. "Situ milik Pemerintah Pusat makanya kami hanya mengelola saja. Kami tidak ikut melakukan penataan karena itu tugasnya Pekerjaan Umum (PU)," ujarnya.
Asep menyatakan, pengelolaan situ tersebut menjadi kawasan wisata air menggunakan konsep sederhana. Situ tersebut hanya dijadikan sarana hiburan keluarga untuk masyarakat Kota Depok. Karena itu, kata dia, situ tersebut hanya ada fasilitas sepeda air atau bebek-bebekan. Pihaknya belum memikirkan pengelolaan situ tersebut secara profesional, seperti membangun cottage untuk di sewa oleh masyarakat. "Untuk membangun Situ Rawa Besar secara profesional tentunya membutuhkan dana yang besar. Jika konsep itu akan diwacanakan tentunya baik, tapi juga harus dibicarakan dengan Pusat dan Provinsi Jawa Barat," kata dia.
Tokoh masyarakat Kampung Lio Habib Idrus Al Gadri menyambut baik sikap Pemkot Depok yang lebih mengutamakan musyawarah dalam penataan Situ Rawa Besar. Namun musyawarah itu diharapkan lebih menguntungkan masyarakat Kampung Lio.
"Jangan sekali-kali menghilangkan kepercayaan masyarakat. Kami menyambut sikap Pemkot Depok yang tidak akan berlaku arogan. Tapi kami harapkan dalam musyawarah itu masyarakat Kampung Lio tidak ada yang dirugikan," kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar