Kamis, 22 April 2010

Polres Depok Ungkap Pelaku Pembunuh Berantai


DEPOK, Polres Metro Depok berhasil mengungkap pelaku pembunuh Toro Sohirin (43), sosok mayat yang ditemukan di bawah Jembatan Grand Depok City (GDC), RT03/RW02, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Dan, Rustinah (48), perempuan paruh baya yang mayatnya ditemukan tergeletak di TPU Parung Belimbing. "Pelaku bernama Sarimun, diduga mengalami sakit jiwa. Keduanya di bunuh Sariman lantaran kesal," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Ade Rahmat Inal, Kamis (21/4).
Petugas berhasil membekuk Sarimun, pria yang biasa mulung di pinggiran Sungai Ciliwung, setelah menyamar menjadi wartawan. Beruntung, Sarimun merupakan sosok pria yang senang jika melihat pekerjaan wartawan. "Saat petugas mengaku sebagai jurnalis, ia dengan senang hati mengakui perbuatanya," katanya.
Ade mengatakan, mayat yang ditemukan di bawah jembatan GCD dibunuh Sarimun dengan menggunakan balok lantaran dirinya sakit hati, di maki-maki Toro usai membeli kopi. Begitu juga dengan Rustinah, ia kesal karena dimarahi setelah membuang air dalam botol yang terletak di atas makam. "Semua korbannya dibunuh karena sakit hati," kata dia.
Rustinah, kata Ade, dibunuh juga dengan menggunakan balok. Setelah dibunuh mayatnya ditelanjangi, dan dibiarkan tergeletak di area pemakaman umum. "Semuanya telah diakui Sarimun," kata dia.
Sementara itu, Sarimun mengaku kepada wartawan bahwa dirinya kenal dengan mayat yang di buang di bawah jembatan GDC. Ia sering ngobrol, ia tidak suka dengan korban bermula saat melihat perilaku korban. "Dia itu kalau ngobrol suka memperhatikan dada saya, dan roh nya sering mengikuti saya, kalau saya tidak bunuh maka roh-nya akan terus mengikuti saya, makanya saya bunuh," kata dia.
Sarimun pembunuhan dilakukan sewaktu, korban tengah berleha-leha di bawah jembatan. Dengan menggunakan balok, ia langsung menghantam kepala korban sebanyak tiga kali. "Saya hantam rahang korban sebanyak tiga kali," katanya.
Ia mengaku tidak pernah menyesal melakukan pembunuhan terhadap gelandangan. Apalagi, kata dia, gelandangan tersebut telah membuat dirinya sakit hati. "Saya sakit hati dengan dia, setelah saya bunuh saya lihat saja kelaminnya, saya tidak mengambil hartanya," kata Sarimun.
Mengenai warnita yang dibunuhnya di pemakaman umum, Sarimun mengaku kesal karena di larang membuang air dalam botol yang tergelatak di atas kuburan. "Dia marah-marah, saya kesal saya pukul saja pakai balok," kata dia.
Karena perbuatannya, Sarimun dikenakan Barangsiapa dengan sengaja. merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara 20 tahun.

0 komentar: