DEPOK, Diduga lalai, empat orang polisi Polsek Sawangan akan menjalani sidang disiplin. Keempatnya dianggap lalai menjaga ruang tahanan Polsek Sawangan yang mengakibatkan kaburnya enam tahanan."Empat orang akan secepatnya menjalani sidang disiplin," kata Wakapolres AKBP Ahmad Subarkah, Jumat (23/4).
Namun, wakapolres enggan menyebutkan nama atau inisial anggotanya yang akan menjalani sidang di siplin. Ia hanya mengatakan, dari empat orang tersebut, tiga bertugas di bagian Sentra Pelayanan berpangkat Bripka, dan satu orang bagian Patroli berpangkat Iptu. "Kita ikuti saja sidang disiplin-nya," kata Ahmad Subarkah.
Ahmad Subarkah mengatakan, kesimpulan keempatnya telah melakukan pelanggaran di siplin didapat dari hasil pemeriksaan Provos. Keempatnya diketahui lalai dan tidak melakukan pengawasan terhadap tahanan secara intensif. "Mereka lalai menjalankan tugas," katanya.
Ahmad Subarkah tidak dapat memungkiri bahwa keenam tahanan berinisial IN, HR, DR, DD, BD,
dan MA berhasil kabur dari ruang tahanan dengan cara menggergaji jeruji besi pintu penjara. "Bisa jadi mereka mencicil menggergaji setiap harinya, jadi suaranya tidak begitu terdengar," kata dia.
Ia mengatakan, petugas mengetahui bahwa tahanan kabur setelah dilakukan apel pagi, pada saat pengecekan pukul 03:00 WIB tahanan masih ada.Enam tahanan yang terkena kasus pencurian dan perampokan itu diperkirakan kabur antara pukul 04:00 dini hari sampai pukul 8 pagi. Ia juga membanatah jika keenam tahanan menyuap penjaga tahana agar bisa keluar. Mengenai bentuk sanksi yang akan dibebankan kepada enam orang tersebut, Ahmad mengatakan hal tersebut baru diketahui pada sidang
disiplin. "Dicopot (pangkatanya) atau tidak, itu tergantung pada kesalahan," kata dia.
Kepala Bagian Operasional Polres Depok Kompol Dramayadi mengatakan dalam Prosedur Tetap (Protap) jaga tahanan, dijelaskanbahwa setiap satu jam sekali petugas harus mengontrol jumlah tahanan.
Selain itu, setiap kali pergantian petugas jaga yang biasanya terjadi 12 jam sekali, maka penghitungan juga harus dilakukan. "Nanti kita lihat, sesuai protap atau tidak. Kalau tidak maka sudah seharusnya dikenakan sanksi," katanya.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih mengejar keenam tahanan tersebut. Tidak menutup kemungkinan perburuan akan dilakukan sampai ke luar kota.
Namun, wakapolres enggan menyebutkan nama atau inisial anggotanya yang akan menjalani sidang di siplin. Ia hanya mengatakan, dari empat orang tersebut, tiga bertugas di bagian Sentra Pelayanan berpangkat Bripka, dan satu orang bagian Patroli berpangkat Iptu. "Kita ikuti saja sidang disiplin-nya," kata Ahmad Subarkah.
Ahmad Subarkah mengatakan, kesimpulan keempatnya telah melakukan pelanggaran di siplin didapat dari hasil pemeriksaan Provos. Keempatnya diketahui lalai dan tidak melakukan pengawasan terhadap tahanan secara intensif. "Mereka lalai menjalankan tugas," katanya.
Ahmad Subarkah tidak dapat memungkiri bahwa keenam tahanan berinisial IN, HR, DR, DD, BD,
dan MA berhasil kabur dari ruang tahanan dengan cara menggergaji jeruji besi pintu penjara. "Bisa jadi mereka mencicil menggergaji setiap harinya, jadi suaranya tidak begitu terdengar," kata dia.
Ia mengatakan, petugas mengetahui bahwa tahanan kabur setelah dilakukan apel pagi, pada saat pengecekan pukul 03:00 WIB tahanan masih ada.Enam tahanan yang terkena kasus pencurian dan perampokan itu diperkirakan kabur antara pukul 04:00 dini hari sampai pukul 8 pagi. Ia juga membanatah jika keenam tahanan menyuap penjaga tahana agar bisa keluar. Mengenai bentuk sanksi yang akan dibebankan kepada enam orang tersebut, Ahmad mengatakan hal tersebut baru diketahui pada sidang
disiplin. "Dicopot (pangkatanya) atau tidak, itu tergantung pada kesalahan," kata dia.
Kepala Bagian Operasional Polres Depok Kompol Dramayadi mengatakan dalam Prosedur Tetap (Protap) jaga tahanan, dijelaskanbahwa setiap satu jam sekali petugas harus mengontrol jumlah tahanan.
Selain itu, setiap kali pergantian petugas jaga yang biasanya terjadi 12 jam sekali, maka penghitungan juga harus dilakukan. "Nanti kita lihat, sesuai protap atau tidak. Kalau tidak maka sudah seharusnya dikenakan sanksi," katanya.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih mengejar keenam tahanan tersebut. Tidak menutup kemungkinan perburuan akan dilakukan sampai ke luar kota.
0 komentar:
Posting Komentar