DEPOK, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Depok, Ervan Tauladan meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tidak hanya menjadikan hasil survai sebagai tolok ukur penentuan seseorang dicalonkan menjadi wali kota atau tidak. "Survai jangan dijadikan satu-satunya tolok ukur penentu seseorang dicalonkan menjadi calon wali kota atau tidak. Saya lebih setuju jika survai hanya lah dijadikan salah satu faktor penentu saja," katanya, Jumat (8/4).
Ervan mengingatkan, DPP tidak bisa menolak atau meremehkan hasil musyawarah daerah (musda) DPD Partai Golkar pada 16 Januari 2010 lalu. Pasalnya, musda secara mufakat mencalonkan H Naming D Bhotin sebagai calon wali kota dari Golkar. "Keinginan kader, simpatisan, dan pengurus partai seharusnya dijadikan bahan pertimbangan," katanya.
Ketua Komisi B, DPRD Kota Depok itu lebih jauh mengatakan, bahwa dirinya tidak menampik bila dalam juklak dan juklik partai No.2 tahun 2009 mengisyaratkan bahwa siapa pun kader Golkar dapat dicalonkan atau mencalonkan diri menjadi wali kota. "Namun DPP juga tidak dapat menapikan dan melupakan begitu saja keinginan masyarakat beringin," ujar Ervan.
Ervan menambahkan, saat ini sudah ada lima nama yang dikantongi partai berlambang pohon beringin yang bakal didaulat menjadi calon wali kota mewakli partai yakni Naming D Bhotin, Badrul Kamal, Yuyun Wirasaputra, Babai Suhemi, dan Pradi Supriatna. "Sudah pasti kita akan menerima segala keputusan DPP, sekali pun DPP memutuskan kader eksternal yang akan diusung partai. Kita siap memenangkan keputusan partai. Kita akan lebih senang jika kader internal menapat restu," tegasnya.
Ervan mengingatkan DPP agar lebih mengedepankan loyalitas, didikasi, militansi, dan prestasi seseorang dalam menentukan siapa calon yang layak menggunakan kendaraan Golkar. "Saya kira hanya satu orang yang memiliki itu semua yakni H Naming," tandasnya.
Wakil Ketua 3, DPD Partai Golkar, Nurhasyim mengingatkan siapa pun berhak mencalonkan diri menjadi calon wali kota. Hanya saja, kata dia, musda Golkar mencalonkan H Naming D Bhotin sebagai calon wali kota. "Sesuai hasil musda kita mencalonkan H Naming. Tapi kita tetap menerima apa pun putusan DPP," ujarnya.
Ervan mengingatkan, DPP tidak bisa menolak atau meremehkan hasil musyawarah daerah (musda) DPD Partai Golkar pada 16 Januari 2010 lalu. Pasalnya, musda secara mufakat mencalonkan H Naming D Bhotin sebagai calon wali kota dari Golkar. "Keinginan kader, simpatisan, dan pengurus partai seharusnya dijadikan bahan pertimbangan," katanya.
Ketua Komisi B, DPRD Kota Depok itu lebih jauh mengatakan, bahwa dirinya tidak menampik bila dalam juklak dan juklik partai No.2 tahun 2009 mengisyaratkan bahwa siapa pun kader Golkar dapat dicalonkan atau mencalonkan diri menjadi wali kota. "Namun DPP juga tidak dapat menapikan dan melupakan begitu saja keinginan masyarakat beringin," ujar Ervan.
Ervan menambahkan, saat ini sudah ada lima nama yang dikantongi partai berlambang pohon beringin yang bakal didaulat menjadi calon wali kota mewakli partai yakni Naming D Bhotin, Badrul Kamal, Yuyun Wirasaputra, Babai Suhemi, dan Pradi Supriatna. "Sudah pasti kita akan menerima segala keputusan DPP, sekali pun DPP memutuskan kader eksternal yang akan diusung partai. Kita siap memenangkan keputusan partai. Kita akan lebih senang jika kader internal menapat restu," tegasnya.
Ervan mengingatkan DPP agar lebih mengedepankan loyalitas, didikasi, militansi, dan prestasi seseorang dalam menentukan siapa calon yang layak menggunakan kendaraan Golkar. "Saya kira hanya satu orang yang memiliki itu semua yakni H Naming," tandasnya.
Wakil Ketua 3, DPD Partai Golkar, Nurhasyim mengingatkan siapa pun berhak mencalonkan diri menjadi calon wali kota. Hanya saja, kata dia, musda Golkar mencalonkan H Naming D Bhotin sebagai calon wali kota. "Sesuai hasil musda kita mencalonkan H Naming. Tapi kita tetap menerima apa pun putusan DPP," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar