DEPOK, Wacana penerapan e-voting dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok mulai mendapat banyak tanggapan. Wakil ketua DPRD Kota Depok, Prihandoko menyatakan penggunaan e-voting di Pilkada Depok secara teknologi dapat dilakukan. Meski butuh persyaratan lainnya yang harus mendukung. Agar system e-voting itu dapat berjalan. "Kalau penggunaan system e-voting dalam pilkada saat ini saya kira Depok belum siap," katanya, Kamis (8/4).
Kecuali, kata Prihandoko, teknologi e-voting di Pilkada Depok dapat menggunakan sarana mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebagai medium transaksi. Artinya, warga diperbolehkan menggunakan mesin ATM sebagai sarana untuk memilih. "Kartu ATM sekarang ini bukan hanya akses perbankan. Untuk bayar listrik dan lainnya sudah bisa. Itu berarti teknologinya juga bisa diguankan untuk pemungutan suara," katanya.
Pria yang menyandang gelar magister teknologi informasi itu mengatakan, system ATM yang ada sangat terjaga dan aman. Jumlah ATM pun sangat banyak. Di Kota Depok sudah tersebara merata. Masyarakat pun sudah biasa menggunakan ATM. Dengan memanfaatkan system ATM, tambah Prihandoko, masyarakat akan dipermudah. Meski harus diatur lagi beberapa persoalan lainnya. Sehingga KPU sebagai penyelenggara pilkada dapat memastikan hasilnya. "Prinsip e-voting itu adalah memudahkan pemilih untuk menyampaikan hak pilihnya. Nah, system yang ada di ATM itu bisa dimanfaatkan. Karena teknologinya tidak jauh berbeda," kata Prihandoko.
Prihandoko lebih lanjut mengatakan, pemanfaatan data perbankan sebagai pemilik hak suara dapat diseleksi. Dengan merujuk pada data pemilih resmi dari KPU Kota Depok. Sehingga dapat muncul nama pemilih hak suara yang memiliki data di bank. Hanya saja, tambah dia harus dipertegas data tersebut. Karena tak menutup kemungkinan pemilik hak suara memiliki lebih dari satu kartu ATM. Data itu yang harus dijaga. "Sebagai orang yang pernah belajar IT di luar negeri, metode ini sudah biasa. Jadi rasanya memungkinkan. Tinggal mau apa tidak menggunakan teknologi itu," lanjutnya.
Secara terpisah, Anggota KPUD kota Depok Impi Khani Baijuri berulang-ulang mengatakan kesanggupan KPUD kota Depok melaksanakan pilkada Kota Depok dengan sistem e-voting. Hanya saja ada sejumlah persiapan dan perubahan yang diharuskan baik oleh pemerintah dan KPUD. "Saya sudah berulang-ulang menyatakan kesanggupan, hanya saja pemkot harus juga mengajukan perubahan anggaran," katanya.
Kecuali, kata Prihandoko, teknologi e-voting di Pilkada Depok dapat menggunakan sarana mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebagai medium transaksi. Artinya, warga diperbolehkan menggunakan mesin ATM sebagai sarana untuk memilih. "Kartu ATM sekarang ini bukan hanya akses perbankan. Untuk bayar listrik dan lainnya sudah bisa. Itu berarti teknologinya juga bisa diguankan untuk pemungutan suara," katanya.
Pria yang menyandang gelar magister teknologi informasi itu mengatakan, system ATM yang ada sangat terjaga dan aman. Jumlah ATM pun sangat banyak. Di Kota Depok sudah tersebara merata. Masyarakat pun sudah biasa menggunakan ATM. Dengan memanfaatkan system ATM, tambah Prihandoko, masyarakat akan dipermudah. Meski harus diatur lagi beberapa persoalan lainnya. Sehingga KPU sebagai penyelenggara pilkada dapat memastikan hasilnya. "Prinsip e-voting itu adalah memudahkan pemilih untuk menyampaikan hak pilihnya. Nah, system yang ada di ATM itu bisa dimanfaatkan. Karena teknologinya tidak jauh berbeda," kata Prihandoko.
Prihandoko lebih lanjut mengatakan, pemanfaatan data perbankan sebagai pemilik hak suara dapat diseleksi. Dengan merujuk pada data pemilih resmi dari KPU Kota Depok. Sehingga dapat muncul nama pemilih hak suara yang memiliki data di bank. Hanya saja, tambah dia harus dipertegas data tersebut. Karena tak menutup kemungkinan pemilik hak suara memiliki lebih dari satu kartu ATM. Data itu yang harus dijaga. "Sebagai orang yang pernah belajar IT di luar negeri, metode ini sudah biasa. Jadi rasanya memungkinkan. Tinggal mau apa tidak menggunakan teknologi itu," lanjutnya.
Secara terpisah, Anggota KPUD kota Depok Impi Khani Baijuri berulang-ulang mengatakan kesanggupan KPUD kota Depok melaksanakan pilkada Kota Depok dengan sistem e-voting. Hanya saja ada sejumlah persiapan dan perubahan yang diharuskan baik oleh pemerintah dan KPUD. "Saya sudah berulang-ulang menyatakan kesanggupan, hanya saja pemkot harus juga mengajukan perubahan anggaran," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar