Minggu, 28 Maret 2010

Kembalikan Apotek Kefungsi Seharusnya

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta mengembalikan fungsi apotek seperti seharusnya. Tujuan utama dirikan apotek adalah sebagai bentuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat atau profesi. Intinya adalah membantu memudahkan masyarakat. "Apotek bukan hanya untuk mengejar bisnis atau untuk meraup keuntungan. Saya berharap dengan kembalinya apotek sebagai tempat pelayanan masyarakat maka yang dijual di dalamnya adalah obat-obat generik," katanya Direktur Utama Kimia Farma M Syamsul Arifin, kemarin.
Syamsul menegaskan, bahwa saat ini banyak apotek yang didirikan hanya sekadar untuk mengejar keuntungan belaka. Namun, ia tidak dapat menapikkan bahwa tanpa adanya unsur bisnis apotek tidak akan berjalan. Hanya saja, ia berharap dalam pelayanan lebih membantu masyarakat. Seperti memberikan resep obat, kalau konsumen tidak mampu membayar dapat dicarikan obat yang lebih murah harganya. "Jangan diberikan resep yang seharusnya hanya untuk satu hari, malah diberikan satu bulan. Ini bahaya," tuturnya.
Dikatakannya lebih lanjut, pelayanan kepada klien harus mendetail agar lebih mercerdaskan dan mengetahui manfaatnya. Dari sudut pandang tersebut, dirinya meyakini perbedaan antara toko obat dan apotek. Untuk mensukseskan harapan tersebut, kimia farma menerapkan standar pada 400 apoteknya miliknya yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya ialah manajemen mengharuskan adanya obat generik dan akan memberikan pusat informasi bagi masyarakat dalam pelayanan.
Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dra. Sri Indrawati, Apt, M. Kes, menyambut baik usaha kimia farma. Menurutnya, obat generik yang beredar di masyarakat cukup aman dan hasilnya juga lebih baik. "Sudah seharusnya masyarakat memakai obat generik, karena lebih murah dan berkhasiat," kata dia.
Indrawati meyakinkan, bahwa dalam obat generik memiliki kualitas terjamin dan terjangkau. Maka, pemerintah telah meluncurkan Obat Generik Berlogo (OGB). Kebijakan tersebut, imbuhnya, berdasarkan peraturan menteri kesehatan RI NO. HK.02.02/MENKES/098/I/2010. Untuk itu, pihaknya mendorong penggunaan obat geberik di pelbagai rumah sakit apakah itu milik swasta mau pun pemerintah. Ditanya lebih lanjut mengenai serbuan obat-obatan dari cina yang memasuki pasar indonesia, Pemerintah tidak bisa menangkalnya. Menurutnya, di era CAFTA tidak bisa melaklukan pelarangan masuknya barang. Hanya saja, pihaknya tetap memiliki standar kontrol dengan melihat regristasi. Terlebih lagi, pihaknya mengharuskan adanya label yang dibuat harus berbahasa Indonesia. Untuk peredarannya, dirinya bersama dengan pihak terkait tetap melakukan evaluasi. "Kita memang tidak bisa membendung obat luar yang masuk ke Indonesia. Cuma, bisa mengontrol pada registrasi dan pengindonesiaan label. Lagian, obat yang beredar kebanyakan built up dari luar," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail juga menyambut baik usaha pemakain obat Generik. Ia mengatakan, sampai saat ini sudah ada 4 apotek milik kimia farma yang berada di kota belimbing tersebut. Wali kota berkata selama dirinya memimpin Depok telah berdiri ada 60 balai pengobatan. Lebih lanjut ia menjelaskan, 2 puskesmas yang dan RSUD yang sudah mendapatkan ISO. " Kita berencana membangun RS yang besar agar bisa jadi rujukan warga di tingkat nasional maupun internasional. Dalam waktu dekat UI akan bangun itu semua, rencananya sih 2012 terealisasi," kata dia.

0 komentar: