DEPOK, DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera membongkar bangunan pabrik plastik milik PT Matrindo yang tidak memiliki izin lingkungan. Pabrik yang berlokasi di RT 01/02, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, tersebut telah terbukti melakukan pencemaran udara dan biota air Situ Cilodong juga menyalahi tata ruang wilayah dan melanggar garis sepadan situ (GSS). "Pabrik plastik PT Matrindo tidak memiliki izin lingkungan dan pihak pabrik hanya memiliki izin lingkungan pembangunan gudang dan bukan pabrik. Oleh karena itu, melalui Pemkot Depok diminta secara tegas agar segera membongkar bangunan pabrik," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus ST, Kamis (25/3).
Menurut Edi Sitorus, beberapa waktu lalu anggota Komisi C telah berkunjung ke lokasi pabrik ternyata instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik tidak dikelola dengan baik. Sehingga berdampak pada pencemaran ke dalam air Situ Cilodong. Dikatakannya, kawasan Situ Cilodong tidak diperbolehkan berdiri pabrik yang menghasilkan limbah, karena kawasan tersebut adalah daerah permukiman penduduk. Apalagi, katanya, keberadaan pabrik sudah melakukan pencemaran udara dan air Situ Cilodong. "Kami tidak main-main, tolong himbauan ini ditanggapi serius," ujarnya.
Selain itu, kata Edi, keluhan puluhan warga sudah berlangsung selama tiga tahun lebih. Ternyata, tidak pernah mendapat tanggapan dari pemilik pabrik. Bahkan, akibat udara tercemar bau busuk itu, membuat sejumlah anak-anak warga setempat sering mengalami sesak nafas. "Harus segera di bongkar sebelum makan korban," katanya.
Ny Yani, 49, mengatakan dirinya telah berulang-ulang komplain namun tidak pernah ditanggapi. "Udara di sini sudah tidak bersih lagi, bau busuk mulai terasa bila menjelang pagi. Pihak pengelola pabrik sering membuang limbahnya pada tengah malam. Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada pemilik pabrik, namun tidak ada tanggapan," katanya.
Pengamatan Jurnal Nasional, limbah pabrik plastik yang memproduksi plastik keresek dan peralatan keperluan rumah tangga itu, mengeluarkan aroma bau busuk sangat menyengat. Air limbah dibuang ke kali dan masuk ke Situ Cilodong. Selain limbah cair, juga limbah lainnya seperti daun, kertas dan potongan-potongan plastik yang tak dapat diolah juga dibuang ke areal situ. Akibatnya, banyak jenis ikan yang ada di dalam situ mati karena limbah pabrik.
Sementara itu, Camat Cilodong Edy Juhendi yang dihubungi mengatakan, dia sudah beberapa kali memanggil pihak pengelola pabrik untuk konfirmasi terkait dengan keluhan warga, namun sekali pun tidak pernah memenuhi panggilan camat. "Saya suda capek menulis surat panggilan kepada pengelola pabrik, tapi tak sekali pun mereka mau datang," ujarnya kesal.
Menurut Edi Sitorus, beberapa waktu lalu anggota Komisi C telah berkunjung ke lokasi pabrik ternyata instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik tidak dikelola dengan baik. Sehingga berdampak pada pencemaran ke dalam air Situ Cilodong. Dikatakannya, kawasan Situ Cilodong tidak diperbolehkan berdiri pabrik yang menghasilkan limbah, karena kawasan tersebut adalah daerah permukiman penduduk. Apalagi, katanya, keberadaan pabrik sudah melakukan pencemaran udara dan air Situ Cilodong. "Kami tidak main-main, tolong himbauan ini ditanggapi serius," ujarnya.
Selain itu, kata Edi, keluhan puluhan warga sudah berlangsung selama tiga tahun lebih. Ternyata, tidak pernah mendapat tanggapan dari pemilik pabrik. Bahkan, akibat udara tercemar bau busuk itu, membuat sejumlah anak-anak warga setempat sering mengalami sesak nafas. "Harus segera di bongkar sebelum makan korban," katanya.
Ny Yani, 49, mengatakan dirinya telah berulang-ulang komplain namun tidak pernah ditanggapi. "Udara di sini sudah tidak bersih lagi, bau busuk mulai terasa bila menjelang pagi. Pihak pengelola pabrik sering membuang limbahnya pada tengah malam. Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada pemilik pabrik, namun tidak ada tanggapan," katanya.
Pengamatan Jurnal Nasional, limbah pabrik plastik yang memproduksi plastik keresek dan peralatan keperluan rumah tangga itu, mengeluarkan aroma bau busuk sangat menyengat. Air limbah dibuang ke kali dan masuk ke Situ Cilodong. Selain limbah cair, juga limbah lainnya seperti daun, kertas dan potongan-potongan plastik yang tak dapat diolah juga dibuang ke areal situ. Akibatnya, banyak jenis ikan yang ada di dalam situ mati karena limbah pabrik.
Sementara itu, Camat Cilodong Edy Juhendi yang dihubungi mengatakan, dia sudah beberapa kali memanggil pihak pengelola pabrik untuk konfirmasi terkait dengan keluhan warga, namun sekali pun tidak pernah memenuhi panggilan camat. "Saya suda capek menulis surat panggilan kepada pengelola pabrik, tapi tak sekali pun mereka mau datang," ujarnya kesal.
0 komentar:
Posting Komentar