Kamis, 25 Maret 2010

Depag Pantau Pengajian Sesat


DEPOK, Kantor Departemen Agama Kota Depok akan terus memantau gerak-gerik kelompok pengajian sesat. Apalagi, kelompok pengajian yang tidak menyandang nama itu memerintahkan anggotanya mencari asmaul husna yang ke-100, dan tidak menjadikan Al Quran sebagai kitab suci. Sekalipun, saat ini ketua kelompok pengajian tersebut, ustad Hanafi, sudah mau bersepakat dengan warga. "Sementara ini kasus tersebut telah kita anggap selesai, karena Hanafi mau mengikuti kesepakatan yang ada. Tapi, kita tetap pantau gerak-gerik mereka," kata kepala Kantor Departemen Agama Kota Depok H Nur Muhammad, Kamis (25/3).
Nur Muhammad mengatakan, berdasarkan pertemuan yang diadakan antara warga, pemimpin pengajian, MUI KUA, tokoh masyarakat, pihak kecamatan, dan kelurahan disepakati bahwa aliran tersebut tidak memperbolehkan baiat seseorang dalam mengikuti pengajian. Lebih lanjut dikatakan, dengan penggunaan baiat tidak serta merta seseorang menjadi anggota dari jamaah. Untuk pembayaran mahar, kata Nur Muhammad, warga juga meminta untuk ditiadakan."Untuk bayar mahar, seharusnya ya seperti infak yang tidak ada patokan harus 50 ribu," kata dia.
Ia mengatakan, bahwa dirinya sering menghadiri acara pengajian di kampungnya, baik tingkat RW atau RT. Dipengajian tersebut ada infak dan sodaqoh. Namun, ia tidak diharuskan membayar dengan kadar jumlah tertentu. Infak dan sadaqoh hanya berdasarkan kemampuan. "Yang diperbolehkan ya sesuai kemampuan orangnya, jumlahnya pun variatif. Tidak dipaksakan," kata Nur Muhammad.
Ia menambahkan, dalam kesepakatan tersebut, warga meminta untuk meniadakan ajaran mencari asmaul husna yang ke-100. Dirinya sangat mendukung kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut, karena merupakan jalan yang terbaik. "Kalau ajarannya sendiri ya tidak benar, tapi bukan berarti sesat. Kita kan minta untuk kembali ke ajaran yang benar," katanya.
Untuk sementara, sambungnya, pengajian tersebut sudah tidak ada masalah. Pasalnya, pimpinan pengajian mau mengikuti kesepakatan antara warga dan MUI. Selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan pemantauan aktifitas pengajian tersebut. Pengawas, penyuluh Agama, akan ditempatkannya untuk mengawasi terus kegiatan mereka. "Kalau mereka melanggar kesepakatan ya kita tindak," ucapnya.
Nur Muhammad mengatakan, dalam melakukan pemantauan dirinya akan bekerja sama dengan semua pihak. Bahkan, lanjutnya, pihaknya sudah membuat laporan ke kejaksaan. Menurutnya, jika sudah ditangani kejaksaan maka pembinaan akan lebih intensif. Karenanya, didalamnya bukan hanya dari hukum, MUI, BIN, Kesbanglinmas, dst. "Kalau komunikasi dengan masyarakat baik, tidak mungkin terjadi protes dari warga," tandasnya.

0 komentar: