Kamis, 25 Maret 2010

Rencana Kemendagri Membuat Mekanisme Tata Cara Pemberian Reward dan Punishmen Disambut Baik


DEPOK, Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun mekanisme tata cara pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishmen) bagi bupati dan wali kota disambut baik bakal calon (balon) Wali Kota Depok Pradi Supriatna. Apalagi, penyusunan peraturan tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta kedudukan dan keuangan gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi. Pasal 4 poin c PP 19 Tahun 2010 menyatakan gubernur sebagai wakil pemerintah berwenang memberikan penghargaan atau sanksi kepada bupati/wali kota terkait dengan kinerja, pelaksanaan kewajiban dan pelanggaran sumpah/janji. "Saya kira peraturan tersebut nantinya akan memperjelas fungsi dan kerja wali kota. Yang perlu dipahami disini ialah pemerintah khususnya Mendagri ingin mengingatkan wali kota bahwa dirinya merupakan wakil pemerintah," kata Pradi Supriatna, Kamis (25/3).
Pradi mengatakan, penghargaan dan sanksi merupakan sebuah keharusan untuk menjaga nilai keseimbangan birokratisasi di Indonesia. Dengan adanya reward dan punishmen setiap wali kota tidak akan melenceng terlalu jauh dalam mengeluarkan kebijakan untuk daerahnya. Artinya, setiap kebijakan pusat harus mampu diselaraskan dan diimplementasikan dalam kebijakan lokal. "Selama ini saya masih melihat banyak kebijakan yang tidak selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat," kata dia.
Menurut Pradi, keselarasan pemerintah pusat dan daerah patut mendapat dukungan penuh dari setiap wali kota. "Keseimbangan menjadi faktor penentu kemajuan sebuah wilayah," katanya.
Pradi mengatakan, bila dirinya dipercaya menjadi pemimpin di Kota Depok, maka ia akan mencotoh gaya kepemimpinan Wali Kota Solo Joko Widodo. Menurutnya, gaya kepempiminan yang komunikatif dibutuhkan untuk menata Depok ke depan. "Saya takjub melihat gaya kepepimpinan Mas Joko. Waktu memindahkan PKL untuk direlokasi saja tanpa ada perlawanan dan konflik sedikit pun. Yang dikedepankannya ialah sosialisasi, komunikasi langsung dengan PKL, dan langsung mengajak PKL melihat lokasi relokasi tersebut," katanya.
Begitu pula, kata dia, dalam melaksanakan pembangunan komunikasi menjadi kata penting. Sebab, dengan komunikasi semua orang dapat informasi penting. "Kalau dalam pembangunan kita banyak kekurangan ya kita perbanyak komunikasi dengan Bapenas," ucapnya.
Hal senada juga diutarakan, Nursi Arsirawati (Uci). Menurut bakal calon Wakil Wali Kota Depok, pemberian sanksi dan penghargaan kepada wali kota merupakan tindakan yang patut diacungkan jempol. Pasalnya, dengan begitu wali kota dan muspida tidak akan membuat program yang melenceng dari program pusat. "Dengan mengikuti kebijakan pusat kita bakal dapat menyerap pundi pembangunan," katanya.
Uci mengatakan, sudah berulang kali dirinya mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk lebih berorientasi kepada kebijakan pusat. Sehingga, pembangunan yang dibutuhkan masyarakat Depok dapat terlaksanan dengan cepat. "Sudah saatnya kita juga harus memiliki wali kota yang mempunyai visi ke depan. Mas Agung salah satunya," kata dia.

0 komentar: