Rabu, 31 Maret 2010

Danpom Priksa Tiga Tentara Pelaku Penganiayaan

DEPOK, Tiga anggota Korps Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap SM (10), TH (15), YN (14), dan YS (15) tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Komandan Polisi Militer (Danpom) Kostrad. Bila ada indikasi ketiganya melakukan penganiayaan maka akan diserahkan ke Propam Wilayah. "Pimpinan menyesalkan terjadinya peristiwa seperti ini. Kita pastikan kasus ini akan diselesaikan sesuai dengan aturan main yang berlaku di negara ini. Sekarang Danpom tengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk juga saksi korban," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Inf Husni, Rabu (31/3).
Husni mengatakan, sebetulnya pihak Kostrad telah berinisiatif menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kedua belah pihak pun, terang dia, telah bersepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini. Namun, entah dari mana mulanya, tiba-tiba peristiwa ini mencuat kehadapan publik. "Tolong lah masalah ini jangan dibesar-besarkan. Kita pun harus melihat peristiwa ini secara jernih agar mendapatkan informasi obyektif," katanya.
Husni tidak menapik bahwa pada, Minggu (28/3) malam, anggotanya yang berjaga di kompleks Perumahan Tibeng melakukan intrograsi terhadap dua orang bocah berinisial SM dan TH yang masuk ke kawasan komplek pada pukul 02.00 WIB. Kebetulan, terang dia, komplek tersebut sering kehilangan barang. "Wajar dong kalau penjaga bertanya kepada SM dan TH. Siapa yang tidak curiga kalau ada anak kecil masuk ke komplek pada jam 02.00," katanya.
Ia menambahkan, tidak benar telah terjadi penganiayaan terhadap keempat orang anak tersebut. Keempat anak itu, kata Husni, hanya diintrograsi. "Mungkin saat melakukan intrograsi ketiga anggotanya melakukan kekilafan dengan melakukan pemukulan. Tapi itu bukan penganiayaan. Keempatnya sama sekali tidak ada yang di bawa ke rumah sakit," ujar Husni.
Husni menuturkan lebih lanjut, karena keempat anak tersebut telah mengakui kesalahannya maka anak-anak tersebut di bawa ke Polsek Sukmajaya. Namun, karena tidak terbukti maka diselesaikan lah secara kekeluargaan. "Masalah ini sebetulnya sudah selesai secara kekeluargaan," ucapnya.
Namun, kata Husni, sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kostrad telah memeriksa petugas jaga pada waktu itu, salah satunya ialah Sersan II AS. "Kita telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap peristiwa ini," kata dia.
Secara terpisah, paman SM yang juga tokoh masyarakat Cilodong, Saih (40) membantah keras pernyataan Kepala Penerangan Kostrad. Menurutnya, di komplek tersebut sama sekali tidak ada petugas jaga. Lagian, jalan di komplek tersebut sudah merupakan jalan umum. Siapa pun dapat berlalu lalang disana. "Kalau ada petugas jaga, anak kami tidak mungkin lalu lalang di sana. Kalau mau ekslusif sebaiknya di pagar aja keliling komplek," katanya.
Saih menegaskan, waktu terjadi peristiwa itu, ponakannya tengah menikmati permainan PlayStation, sehingga lupa waktu. "Kita biasa lalu lalang di komplek itu pada pukul berapa pun. Tidak ada yang larang. Ko sekarang ponakan saya dicurigai. Mereka itu anak-anak pondok pesantren. Diajarkan ilmu agama," katanya kesal.
Saih mengatakan, kemarin, Selasa (30/3), setelah melakukan pelaporan ke Polres Metro Depok, keempat bocah yang dianiaya anggota Kostrad melakukan visum. Tadi malam pun, para orangtua korban, dimintai keterangan Danpom. Siang ini, kata dia, keempat bocah tersebut bergiliran untuk dimintai keterangan Propam. "Dalam memberi keterangan SM, TH, YN, dan YS didampingi Komnas PA dan Dinas Sosial Kota Depok," katanya.
Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas. "Semua pelaku di hukum sesuai hukum yang berlaku. Tidak hanya empat orang yang melakukan penganiayaan. Mereka-mereka yang pada saat ini turut memukul, menendang, dan menempeleng juga turut di hukum. Karena pelakunya lebih dari empat orang," tandasnya.

0 komentar: