Minggu, 14 Februari 2010

Depok Berencana Buang Sampah ke TPA Kabupaten Bogor

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana membuang sampah ke lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Tahun 2012 mendatang. Sebab, TPA Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Tahun 2011 diperkirakan sudah tidak mampu lagi menampung sampah warga Depok. Program tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) antar daerah itu melibatkan tiga daerah yakni Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemkot Bogor dan Pemkot Depok. "TPST rencananya berada di Kabupaten Bogor. Lahanya sangat luas yang melibatkan tiga pemerintah daerah," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, Sri Utomo, Minggu (14/2) siang.
Menurut Sri Utomo, program TPST hanya diperuntukan bagi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok. Nota kesepakatan kerjasamanya pun sudah ditandatangani dengan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat. Konsep TPST, tambah Sri Utomo, lebih modern dan baik. Karena sampah yang dikelola dilokasi tersebut nantinya tidak lagi tersisa. Semuanya dapat dimanfaatkan dan tanpa dampak lingkungan.Menurut Sri Utomo, program TPST antar daerah ini masih terus digodok terutama terkait investasi daerah yang ikut dalam program itu. Sekaligus mengatur nilai pendapatan yang didapat dari sampah bagi daerah yang terlibat. "Prinsipnya kita membayar teeping fee sampah. Tapi dapat keuntungan dari pengelolaan itu dan diharapkan tahun 2012 sudah siap," kata dia.
Sedangkan untuk investasinya, kata dia, belum ada keputusan. "Beberapa waktu lalu ada usulan agar investasi itu juga melibatkan pemerintah Provinsi Jabar. Karena memang mekanismenya nanti pun melibatkan pemerintah propinsi," tambahnya.
Sampai saat ini, tiga pemeritnah daerah yang terlibat optimis dan serius dengan TPST antardaerah ini. Karena nilai manfaatnya sangat banyak. Mekanisme kontrolnya pun jadi lebih baik. Sehingga masalah sampah di tiga daerah itu nanti tidak ada lagi.Lahan TPA Cipayung, tambah Sri Utomo, saat ini tersisa tinggal satu hektare lebih. Lahan seluas itu, kata dia, tak cukup menampung volume sampah sebesar 3.400 meter kubik per hari. Namun dengan pembangunan unit pengelolaan sampah (UPS) yang sudah beroperasi di Kota Depok, diharapkan dapat mengurangi beban TPA Cipayung.
Sementara itu, pembangunan puluhan UPS di Kota Depok yang sudah menelan biaya pembangunan puluhan miliar rupiah, hingga kini belum semua beroperasi secara optimal. Pasalnya, UPS sedianya berfungsi untuk mengelola sampah menjadi pupuk kompos berubah menjadi tempat pembuangan sampah.Sebagai contoh pembangunan UPS 1 di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, hingga kini belum melakukan kegiatan pengelolaan sampah menjadi pupuk kompos. Bahkan fungsinya berubah menjadi tempat pembuangan sampah dari berbagai lokasi permukiman.Sudah sejak seminggu terakhir ini, tumpukan sampah yang dibuang kedalam UPS Jalan Merdeka meluber hingga keluar pintu. Akibatnya, bau aroma yang tak sedap sampai mengganggu ketenangan warga setempat. "Kami sudah tidak tahan lagi mencium bau busuk yang berasal dari tumpukan sampah itu," ujar Ardiansyah (45), warga lingkungan Kelurahan Abadijaya.
Menanggapi sejumlah UPS di Kota Depok yang belum beroperasi, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Andyarini mengatakan, perlu optimalisasi kesungguhan dan kebersamaan seluruh unsur terkait baik warga dan pihak DKP. "Kenapa pembangunan UPS yang sudah menelan biaya besar, tidak dapat dioperasikan untuk mengelola sampah menjadi pupuk kompos. Pihak DKP harus lebih optimal turun ke bawah untuk mencari solusinya," kata Andyarini.

0 komentar: