Minggu, 17 Januari 2010

Melanggar Aturan Partai, DPD PAN Siap Pecat Anggotanya

DEPOK,Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok beri peringatan keras terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Acep Saepudin, lantaran nekad memproklamirkan dirinya sebagai calon wali kota Depok. Padahal, DPD PAN telah membuat keputusan nomor : PAN/10-22/A/K-S/01/XI/09 tentang penetapan Hasbullah Rahmad sebagai calon wali kota/wakil wali kota Depok priode 2010-2015. Diperkuat dengan Surat Keputusan DPD nomor: PAN/10-22/A/K-S/02/XI/09 tetang Tim Pemenangan calon wali kota/wakil wali kota. "Sesuai dengan aturan main partai maka DPD PAN melalui rapat maraton pada Jumat (15/1) membuat keputusan yang sekaligus sebagai peringatan keras kepada saudaraku Acep Saepudin untuk tidak melanggar aturan main partai. Bila peringatan tersebut tidak diindahkan maka ia akan diberhentikan dari partai," tegas Sekretaris DPD PAN Kota Depok, Heru Suyanto, Minggu (17/1).
Menurut Heru, pencalonan Hasbullah sebagai calon wali kota/wakil wali kota mewakili PAN merupakan keputusan partai, dan itu sudah final. Keputusan itu juga, kata Heru, sejalan dengan keputusan Ketua DPP PAN Hatta Radjasa. "Hatta menginginkan PAN masuk menjadi partai urutan 3 besar. Makanya, ia mendukung penuh kader PAN yang maju dalam pilkada," kata dia.
Ia mengingatkan Acep Saepudin untuk kembali ke jalan yang benar. Artinya, bila Acep mengakui kesalahanya dan tidak mengulang kembali perbuatannya maka ia akan kembali diterima menjadi bagian dari keluarga besar PAN. "Saat ini kita baru memberi dia surat peringatan tertulis. Itu pun sudah kita lihat dari bobot kesalahannya. Kalau tetap melanggar ya tidak menutup kemungkinan nasib Acep akan sama dengan Joko Edi Susilo yang dikeluarkan karena melanggar aturan main partai," kata Heru.
Ketua DPD PAN, Hasbullah Rahmat mengatakan, kendati ada kejadian seperti ini partainya tetap solid, dan siap memenangkan kader terbaiknya menjadi calon wali kota/wakil wali kota. "Internal PAN selalu solid. Ini merupakan kerja besar. Tidak boleh lagi ada resistensi dari simpatisan dan kader," katanya.
Mantan Anggota DPRD itu mengatakan, langkah Acep Saefudin mendeklarasikan diri sebagai wali kota telah melanggar fatsoen politik dalam tubuh PAN. Langkah tersebut, dinilai kader PAN sebagai sebuah langkah menyalahi rambu-rambu kepartaian. "Kita harus mengambil langkah memberi peringatan keras karena hal itu banyak dipertanyakan kader dan simpatisan PAN lainnya," kata dia.
Sementara Acep Saepudin meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya soal pencalonan dirinya sebagai wali kota. Ia menegaskan bahwa dirinya siap tunduk dan patuh, serta siap mengamankan keputusan partai dalam Pilkada mendatang. "Bila saya melanggar atau mengulangi perbuatan saya lagi maka saya bersedia dipecat. Saya pun akan membela mati-matian saudaraku Hasbullah menjadi wali kota/wakil wali kota dengan biaya saya sendiri," tandasnya.

0 komentar: