DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana mendata anak jalanan diseluruh Kota Depok. Pendataan dilakukan untuk mengetahui dan mengantisipasi terulangnya lagi kasus pembunuhan anak jalanan diikuti sodomi, sebagaimana dilakukan Baekuni alias Babe, di Jakarta beberapa waktu lalu. Kegiatan pendataan nantinya akan dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, dan Polres Metro Depok.
Kepala Bidang Sosial Disnakersos Kota Depok Tinte Roosmiati mengatakan, proses pendataan yang dilakukan petugas nantinya tidak hanya mencatat data diri anak jalanan, melainkan juga mengorek keterangan selengkap-lengkapnya dari para anak jalanan tersebut. "Apakah mereka pernah mengalami kekarasan atau tidak," katanya, Kamis (21/1).
Untuk mendapatkan data akurat dari anak jalanan, Dinakersos menerjunkan dua orang petugas dari dinas dan enam petugas Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK). Sebelum melakukan tugas lapangan, para petugas telah mendapat pelatihan dari Departemen Sosial. Tugas utama mereka adalah melakukan pendekatan secara personal guna mendapatkan keterangan dari para anak jalanan. "Dengan begitu mereka mendapatkan keterangan apakah mereka pernah dapat kekerasan atau tidak. Itu nggak gampang. Jadi kita gunakan pendekatan khusus," kata Tinte.
Dalam melaksanakan tugas, petugas diinstruksikan untuk tidak menggunakan pakaian dinas. Para petugas juga akan dibekali dengan beberapa lembar kuosieoner yang isinya berupa bentuk-bentuk kekerasan yang mungkin diterima oleh anak-anak jalanan. Selain itu, petugas dari Dinas Kesehatan juga akan memeriksa kondisi bagian intim anak-anak tersebut. meski demikian, Tinte menolak kalau kegiatan tersebut dinyatakan sebagai razia dubur. "Saya kira tidak tepat kalau kegiatan tersebut dinamakan razia dubur," tegasnya.
Jika nantinya ditemukan beberapa anak pernah mengalami kekerasan seksual, seperti sodomi maka dinas akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Mereka yang nantinya akan mencari dan memproses pelaku sodomi. Sedangkan untuk anak-anak jalanan korban kekerasan seksual, dinas berupaya memberikan terapi pemulihan mental. Pemulihan mental ini penting mengingat penyakit kelainan seksual bersifat menular. "Tidak menutup kemungkinan anak-anak yang mengalami korban kekerasan seksual nantinya juga akan melakukan perbuatan yang sama ke orang lain," ucap Tinte. Hal tersebut berkaca dari kasus Babe yang menjadi paedofil dan necrofil karena di masa lalunya juga pernah menerima perlakuan serupa.
Anak-anak jalanan yang terjaring dalam pendataan ini akan dikembalikan ke keluarganya. Akan tetapi bagi mereka yang tidak memiliki keluarga akan dibawa ke Rumah Sosial Perlindungan Anak Bambu Apus, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Sosial Disnakersos Kota Depok Tinte Roosmiati mengatakan, proses pendataan yang dilakukan petugas nantinya tidak hanya mencatat data diri anak jalanan, melainkan juga mengorek keterangan selengkap-lengkapnya dari para anak jalanan tersebut. "Apakah mereka pernah mengalami kekarasan atau tidak," katanya, Kamis (21/1).
Untuk mendapatkan data akurat dari anak jalanan, Dinakersos menerjunkan dua orang petugas dari dinas dan enam petugas Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK). Sebelum melakukan tugas lapangan, para petugas telah mendapat pelatihan dari Departemen Sosial. Tugas utama mereka adalah melakukan pendekatan secara personal guna mendapatkan keterangan dari para anak jalanan. "Dengan begitu mereka mendapatkan keterangan apakah mereka pernah dapat kekerasan atau tidak. Itu nggak gampang. Jadi kita gunakan pendekatan khusus," kata Tinte.
Dalam melaksanakan tugas, petugas diinstruksikan untuk tidak menggunakan pakaian dinas. Para petugas juga akan dibekali dengan beberapa lembar kuosieoner yang isinya berupa bentuk-bentuk kekerasan yang mungkin diterima oleh anak-anak jalanan. Selain itu, petugas dari Dinas Kesehatan juga akan memeriksa kondisi bagian intim anak-anak tersebut. meski demikian, Tinte menolak kalau kegiatan tersebut dinyatakan sebagai razia dubur. "Saya kira tidak tepat kalau kegiatan tersebut dinamakan razia dubur," tegasnya.
Jika nantinya ditemukan beberapa anak pernah mengalami kekerasan seksual, seperti sodomi maka dinas akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Mereka yang nantinya akan mencari dan memproses pelaku sodomi. Sedangkan untuk anak-anak jalanan korban kekerasan seksual, dinas berupaya memberikan terapi pemulihan mental. Pemulihan mental ini penting mengingat penyakit kelainan seksual bersifat menular. "Tidak menutup kemungkinan anak-anak yang mengalami korban kekerasan seksual nantinya juga akan melakukan perbuatan yang sama ke orang lain," ucap Tinte. Hal tersebut berkaca dari kasus Babe yang menjadi paedofil dan necrofil karena di masa lalunya juga pernah menerima perlakuan serupa.
Anak-anak jalanan yang terjaring dalam pendataan ini akan dikembalikan ke keluarganya. Akan tetapi bagi mereka yang tidak memiliki keluarga akan dibawa ke Rumah Sosial Perlindungan Anak Bambu Apus, Jakarta Timur.
1 komentar:
jika Anda punya ide dan gagasan tentang apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi anak-anak jalanan di Depok, silahkan kunjungi link ini dan tinggalkan pesan...
Anak jalanan di Depok
Posting Komentar