Selasa, 06 Oktober 2009

Polisi Gusar, TKP Penculikan Bayi Terancam Dibongkar Satpol PP


DEPOK, Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar bangunan semi permanen dan permanen yang berada tepat diantara Jalan Jakarta-Bogor dan pinggiran Kali Baru, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, membuat Polres Metro Depok khawatir. Pasalnya, tempat kejadian perkara (TKP) penculikan bayi Aulia Turohmah (11 bulan) di Jalan Raya Jakarta-Bogor, KM 33,5, RT003/RW02, menjadi salah satu rumah yang terancam dibongkar. "Kalau kita melihat peraturan daerah maka sudah selayaknya lah rumah mereka dibongkar. Mereka tinggal kan diantara pinggiran kali dan pinggiran jalan. Tapi kita berharap rumah mereka untuk sementara tidak ikut dibongkar sampai polisi melakukan penyelidikan. Masalah ini sudah kita laporkan ke Kapolres Metro Depok," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok, AKP Rohana, di kediaman orangtua Aulia, Selasa (6/10).
Rohana mengatakan, dirinya tidak berani berkomentar terlalu banyak mengenai rencana penggusuran yang dilakukan Satpol PP. Sebab, kata dia, masalah ini melibatkan dua institusi yang berbeda. "Saya sudah laporkan masalah ini ke Kapolres, semoga masalahnya cepat selesai," katanya lagi.
Di tempat sama, Syamsyul (26) orangtua Aulia berharap Satpol PP berkenan menunda rencana pembongkaran rumahnya sampai putri keduanya Aulia Turohmah kembali kepelukannya. "Kami berharap bapak-bapak Satpol PP mau menunda rencana pembongkaran itu. Sebelum kejadian, kami sekeluarga telah berniat untuk mencari kontrakan," katanya.
Syamsul mengatakan, dengan adanya dispensasi dari Satpol PP, ia sekeluarga berharap polisi kembali menemukan Aulia. "Kami optimis polisi menemukan Aulia, karena mereka juga telah berhasil menemukan Haikal," ujarnya.
Pernyataan senada diutarakan, Khoirya (20). Menurutnya, sebagai orangtua ia ingin kembali mendekap erat tubuh Aulia. "Saya ingin anak saya kembali," katanya berurai air mata.
Sementara tetangga Syamsyul, Ramli (40) meminta masyarakat untuk tidak kaget kalau pedagang disepanjang Jalan Jakarta-Bogor tidak menyambut hangat mereka yang menumpang berteduh dipinggiran warung, rumah, atau tempat usaha. "Kita rasanya terlalu baik kepada mereka, mereka malah membalas dengan menculik bayi. Kita sudah tidak perlu lagi pahala dari menolong mereka yang berteduh," ucapnya.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Sariyo Sabani mengatakan akan memberikan dispensasi khusus bagi rumah keluarga Syamsyul. "Kita akan memberikan dispensasi atas nama kemanusiaan dan untuk kepentingan penyidikan. Selama masih dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian maka rumah tersebut tidak akan di ratakan dengan tanah," katanya.
Namun, terang Sariyo, bangunan lainnya seperti rumah, tempat usaha cucian mobil, tempat usaha pernis kayu, dan usaha lainnya akan tetap dilakukan pembongkaran sesuai batas waktu penetapan. "Tanggal 9 Oktober kita akan mengadakan rapat gabungan untuk menentukan hari pembongkaran. Biasanya, seminggu setelah rapat aparat gabungan langsung melakukan pembongkaran," terangnya.
Mengenai sosialisasi, kata Sariyo, Satpol PP telah mengirimkan surat teguran kepada penghuni rumah di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor sebanyak tiga kali. Surat pertama dikirimkan pada tanggal (4/8) bernomor 300/345/sat.pol.pp/VIII/09. Surat kedua tanggal (15/8) bernomor 300/360/sat.pol.pp/VIII/09. Surat ketiga tanggal (19/8) bernomor 300/368/sat.pol.pp/VIII/09. "Sebetulnya kita bisa saja membongkar sebelum Lebaran. Tapi, mereka berjanji akan pindah setelah lebaran," ujarnya.


0 komentar: