DEPOK, Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat hiburan rumah koreke di Kota Depok ditanggapi dingin manajemen rumah karoke. Pasalnya, mereka telah mengantongi izin dari Kantor Pariwisata sebelum berubah menjadi Dinas Pemuda, Olahraga, Seni dan Budaya (Parsenibud) dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Depok. "Kita belum menerima surat pemberitahuan tentang rencana penutupan rumah karoke dari Satpol PP. Kita pun masih tetap beroperasi seperti biasa," kata Supervaisor NAV, Purwanto saat ditemui wartawan di tempat kerjanya, Kamis (8/10).
Purwanto mengatakan, beberapa waktu lalu NAV memang menerima surat undangan dari Satpol PP membicarakan masalah perizinan. Hanya saja, kata Purwanto, ia belum mengetahui hasilnya. "Pada saat itu manajemen NAV di Surabaya mengutus bagian legal untuk memenuhi panggilan Satpol PP," katanya.
Dari hasil pertemuan itu, terang Purwanto, memang diberi tahu kalau ada sedikit masalah soal perizinan. Namun, kata dia lagi, dirinya sama sekali tidak mengetahui rencana Satpol PP menutup seluruh rumah karoke yang ada di Depok. "Yang pasti manajemen NAV pusat di Surabaya memerintahkan kami tetap beroperasi seperti biasa," ujarnya.
Purwanto berharap sebelum mengambil keputusan untuk menutup rumah karoke sebaiknya Satpol PP atau Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan polling terlebih dahulu. Ia meyakini kalau masyarakat Depok lebih banyak membutuhkan rumah karoke keluarga untuk sekadar menghilangkan lelah dan stress. Dia mencontohkan sewaktu Pemkot Depok memerintahkan rumah karoke untuk menutup kegiatannya selama bulan ramadhan, banyak warga mempertanyakan itu. "Ya, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah menerima surat perintah penutupan dari wali kota. Kita pun berkordinasi dengan manajemen pusat. Manajemen pun mematuhi perintah wali kota," terangnya.
Sementara itu secara terpisah salah seorang staff marketing rumah karoke Inul Vizta Rusdy Nurdiasyah mengatakan dirinya belum mendapat surat pemberitahuan dari Satpol PP untuk menutup kegiatan Inul Vizta. "Kita baru mengetahui rumah karoke di Depok akan ditutup Satpol PP baru sekarang ini, itu pun dari teman-teman ini," katanya sambil menunjuk wartawan.
Rusdy mengatakan, semua masalah legal semuanya diserahkan ke manajemen pusat. Secara kebetulan, kata dia, manager Inul Vizta Depok yang biasa berkomunikasi dengan rekan-rekan wartawan mengudurkan diri. "Sudah dua bulan manager Inul Vizta, Mas Wahyu mengudurkan diri. Sekarang managernya orang baru," kata dia.
Di tempat berbeda, Manager Venus Dwi P tidak bisa dijumpai wartawan lantaran sedang menderita sakit. Sedangkan staff lainnya tidak bisa memberikan komentar apa pun. "Pak Dwi sakit..hari ini dia tidak masuk," kata salah seorang recepsionis.
Namun, sebelumnya Dwi P mengaku telah mengantongi izin operasi dari tiga lembaga kompeten di Kota Depok yakni Parsenibud, BPPT, dan Satpol PP. "Kita telah mengantongi izin," katanya.
Purwanto mengatakan, beberapa waktu lalu NAV memang menerima surat undangan dari Satpol PP membicarakan masalah perizinan. Hanya saja, kata Purwanto, ia belum mengetahui hasilnya. "Pada saat itu manajemen NAV di Surabaya mengutus bagian legal untuk memenuhi panggilan Satpol PP," katanya.
Dari hasil pertemuan itu, terang Purwanto, memang diberi tahu kalau ada sedikit masalah soal perizinan. Namun, kata dia lagi, dirinya sama sekali tidak mengetahui rencana Satpol PP menutup seluruh rumah karoke yang ada di Depok. "Yang pasti manajemen NAV pusat di Surabaya memerintahkan kami tetap beroperasi seperti biasa," ujarnya.
Purwanto berharap sebelum mengambil keputusan untuk menutup rumah karoke sebaiknya Satpol PP atau Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan polling terlebih dahulu. Ia meyakini kalau masyarakat Depok lebih banyak membutuhkan rumah karoke keluarga untuk sekadar menghilangkan lelah dan stress. Dia mencontohkan sewaktu Pemkot Depok memerintahkan rumah karoke untuk menutup kegiatannya selama bulan ramadhan, banyak warga mempertanyakan itu. "Ya, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah menerima surat perintah penutupan dari wali kota. Kita pun berkordinasi dengan manajemen pusat. Manajemen pun mematuhi perintah wali kota," terangnya.
Sementara itu secara terpisah salah seorang staff marketing rumah karoke Inul Vizta Rusdy Nurdiasyah mengatakan dirinya belum mendapat surat pemberitahuan dari Satpol PP untuk menutup kegiatan Inul Vizta. "Kita baru mengetahui rumah karoke di Depok akan ditutup Satpol PP baru sekarang ini, itu pun dari teman-teman ini," katanya sambil menunjuk wartawan.
Rusdy mengatakan, semua masalah legal semuanya diserahkan ke manajemen pusat. Secara kebetulan, kata dia, manager Inul Vizta Depok yang biasa berkomunikasi dengan rekan-rekan wartawan mengudurkan diri. "Sudah dua bulan manager Inul Vizta, Mas Wahyu mengudurkan diri. Sekarang managernya orang baru," kata dia.
Di tempat berbeda, Manager Venus Dwi P tidak bisa dijumpai wartawan lantaran sedang menderita sakit. Sedangkan staff lainnya tidak bisa memberikan komentar apa pun. "Pak Dwi sakit..hari ini dia tidak masuk," kata salah seorang recepsionis.
Namun, sebelumnya Dwi P mengaku telah mengantongi izin operasi dari tiga lembaga kompeten di Kota Depok yakni Parsenibud, BPPT, dan Satpol PP. "Kita telah mengantongi izin," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar