DEPOK, Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok memprotes kebijakan Menteri Kesehatan Arab Saudi yang membatasi usia calon haji antara 12 tahun hingga 65 tahun. Pasalnya, hal tersebut dapat menghalangi anggotanya berangkat ke tanah suci. "Kami protes keras," kata Ketua FPI Kota Depok, Habib Idrus Al Gadri, Selasa (28/7).
Menurut Habib Idrus, FPI memiliki sebuah Kelompok Bimbingan Haji Indonesia (KBHI) yang selalu memberangkatkan ratusan calon haji setiap tahunnya. Ia khawatir kebijakan tersebut dapat menghalangi keberangkatan jemaahnya yang berusia diatas 65 tahun. "Jemaah KBHI kami, ada delapan orang berusia diatas 65 tahun, kalau kebijakan tersebut benar – benar dilaksanakan maka delapan orang calon haji kami akan gagal berangkat," terangnya.
Habib Idrus menambahkan, kekecewaan sudah dirasakan calon haji dalam KBHI miliknya saat mendengar pemberitaan di media massa tentang kebijakan tersebut. "Saat ini mereka sudah lunas membayar. Mereka sangat gembira. Tapi kalau ada pembatasan begini bagaimana!," tutrnya.
Habib Idrus minta pemerintah Indonesia dapat memberikan solusi segar buat ummat muslim di Indonesia. Pemerintah harus mampu melobi Pemerintah Arab Saudi untuk membatalkan kebijakan tersebut atau menunda hingga tahun depan. "Kita akui kebijakan tersebut bagus. Dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan calon haji, tapi jangan mengambil kebijakan mendadak. Kita hanya bisa berusaha memberikan pengertian kepada para calon haji," ujarnya.
Menurutnya, jumlah calon haji dari KBHI milik FPI yang akan berangkat tahun ini mencapai 108 calon haji. Dimana keberangkatan tersebut, kata dia, terbagi atas dua kloter pemberangkatan. Saat ini, para calon haji tersebut tengah mengurus paspor hijau dan sejumlah formulir serta kelengkapan persyaratan lainnya ke Departemen Agama serta Kator Imigrasi Depok. "Kami berharap pemerintah mau memberikan solusi segar," tandasnya.
Menurut Habib Idrus, FPI memiliki sebuah Kelompok Bimbingan Haji Indonesia (KBHI) yang selalu memberangkatkan ratusan calon haji setiap tahunnya. Ia khawatir kebijakan tersebut dapat menghalangi keberangkatan jemaahnya yang berusia diatas 65 tahun. "Jemaah KBHI kami, ada delapan orang berusia diatas 65 tahun, kalau kebijakan tersebut benar – benar dilaksanakan maka delapan orang calon haji kami akan gagal berangkat," terangnya.
Habib Idrus menambahkan, kekecewaan sudah dirasakan calon haji dalam KBHI miliknya saat mendengar pemberitaan di media massa tentang kebijakan tersebut. "Saat ini mereka sudah lunas membayar. Mereka sangat gembira. Tapi kalau ada pembatasan begini bagaimana!," tutrnya.
Habib Idrus minta pemerintah Indonesia dapat memberikan solusi segar buat ummat muslim di Indonesia. Pemerintah harus mampu melobi Pemerintah Arab Saudi untuk membatalkan kebijakan tersebut atau menunda hingga tahun depan. "Kita akui kebijakan tersebut bagus. Dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan calon haji, tapi jangan mengambil kebijakan mendadak. Kita hanya bisa berusaha memberikan pengertian kepada para calon haji," ujarnya.
Menurutnya, jumlah calon haji dari KBHI milik FPI yang akan berangkat tahun ini mencapai 108 calon haji. Dimana keberangkatan tersebut, kata dia, terbagi atas dua kloter pemberangkatan. Saat ini, para calon haji tersebut tengah mengurus paspor hijau dan sejumlah formulir serta kelengkapan persyaratan lainnya ke Departemen Agama serta Kator Imigrasi Depok. "Kami berharap pemerintah mau memberikan solusi segar," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar