Senin, 04 Mei 2009

Pecat Ketua KPUD Kota Depok


DEPOK, Ratusan aktivis pro demokrasi datangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok di Jalan Kartini guna meminta Ketua KPUD Muhammad Hasan dipecat atau mengundurkan diri dari jabatannya secara sukarela. Pasalnya, Hasan diduga terlibat dalam jual beli suara. "Pecat Hasan dan usir Hasan dari Kota Depok karena kehadirannya hanya merusak tatanan demokrasi di Kota Depok," kata koordinator Aliansi 12 LSM Se-Kota Depok, Ahmad Fikri, Senin (4/5).


Menurut Fikri, 12 LSM Kota Depok mencatat beberapa point penting yang patut dijadikan landasan oleh KPUD Jawa Barat (Jabar) untuk memecat Hasan dari jabatannya. Pertama, kata dia, daftar pemilih tetap (DPT) yang dijadikan acuan dalam pemilihan legislatif (pileg) kemarin cacat hukum karena tidak ditanda tangani. Kedua, Hasan diindikasikan melakukan penyalahgunaan anggaran. Ketiga, panitia pemilihan Kecamatan (PPK) yang digunakan dalam pileg kemarin adalah PPK pemilihan gubernur beberapa tahun lalu. "Yang paling penting status tersangka Hasan sampai hari ini belum jelas," tuturnya.

Fikri mengaku saat ini 12 LSM tengah mengumpulkan bukti-bukti lainnya. "Kalau ada masyarakat yang memiliki bukti lainnya silakan hubungi kami," kata dia.

Dia mengancam akan mengerahkan 1000 massa untuk menduduki kantor KPUD Kota Depok jika KPUD Provinsi Jabar tidak memenuhi tuntutan mereka. "Tunggu aksi kami yang lebih besar," kata Fikri.

Sementara Ketua Koalisi 12 LSM, Kasno mengatakan, ia dan beberapa perwakilan 12 LSM lainnya berencana mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri guna bertanya kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri tentang kasus perkara pidana sumpah palsu yang dilakukan Muhammad Hasan. "Sudah empat tahun kasus ini membeku, kami ingin kasus ini segera dituntaskan," katanya.

Kasno berharap, Kapolri beserta jajarannya mau merespons permohonan masyarakat Depok sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban dan kridibilitas lembaga kepolisian. "Jika dalam waktu lima hari permintaan kami tidak direspons, dalam artian kasus ini tidak segera dilimpahkan ke kejaksaan kami akan mengerahkan ribuan massa ke Mabes Polri," ancamnya.

Hal serupa juga diutarakan Ketua Humanika Kota Depok Ade Adriansyah Utama. Menurut Ade, tidak hanya Muhammad Hasan yang layak untuk diberhentikan, dua anggota KPUD lainnya Yoyo Effendi dan Udi bin Muslih juga patut dipecat. "Mereka semua seharinya dipecat," katanya.

Ade menuturkan, sewaktu menjadi caleg ia pernah ditawari duduk di DPRD asalkan membayarkan sejumlah uang. "Orang-orang seperti mereka tak layak duduk di KPUD," tuturnya seraya berkata tidak etis menyembut nama anggota KPUD yang mengiming-imingi dirinya bangku tersebut.

Sementara Ketua KPUD Muhammad Hasan menanggapi dingin kehendak para pendemo. Kepada Jurnal Nasional ia menuturkan, dalam proses berdemokrasi ada yang puas dan ada yang tidak puas. Itu sudah lumarah. "Kita harus menghargai dinamika demokrasi," katanya.
Dia pun mempersilakan para pendemo untuk melakukan aksinya. Asalkan, kata Hasan, mengikuti segala prosedural yang berlaku di negara ini. "Jangan juga ada pemaksaan kehendak," ujar Hasan.

0 komentar: