Minggu, 03 Mei 2009

Ketua BNK Depok Minta Masyarakat Waspada Bahaya Narkoba


DEPOK, Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Depok Yuyun Wirasaputra yang sekaligus pemangku jabatan Wakil Wali Kota Depok mengaku kaget mendengar adanya pabrik barang haram jenis ektasi di Kota Depok. "Saya kaget mengetahui ada penggerebekan pabrik ektasi di kota Depok," katanya, Minggu (3/5) di Hotel Bumi Wiyata.

Menurut Wakil Wali Kota Depok ini, ia belum mengetahui dan belum memiliki data lengkap jumlah barang haram yang diproduksi pabrik tersebut. "Yang saya tahu baru sedikit, yang pasti penggerebakan tersebut atas kerjasama BNN dan Polda Metro Jaya," kata Yuyun.

Yuyun menghimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan. Artinya, sensitif terhadap suatu hal yang berada diluar kewajaran dan kenormalan. Dia mengatakan, beberapa bulan belakangan ini BNK Depok sedang gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba. "Kita tengah mensosialisasikan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, kampus, dan keluarga inti," katanya.

Dia menambahkan, untuk mencegah menyebarnya pengguna dan pengedar barang haram, BNK Depok tengah fokus memperkenalkan bahaya narkoba kepada para orangtua. Sebab, lingkungan sosial menjadi penyebab berubahnya paradigma dan tingkah laku anak. Tugas kedua orangtua lah, kata dia, yang menjadi sangat penting. "Kalau orangtua telah mengenal bahaya narkoba sudah barang tentu mereka dengan sungguh-sungguh menjaga anak mereka agar tidak tercemar narkoba," tutur Yuyun.

Ia mengingatkan, tugas orangtua bukan sekadar membesarkan anak, menyekolahkan, dan meninggalkan warisan. Namun, kata dia, orangtua juga memiliki kewajiban menjaga anak mereka agar tidak tergoda menggunakan barang haram atau pun menjadi pengedar barang haram. "Apa yang dilakukan BNK Depok saat ini adalah memberi pemahaman dampak fisik dan hukum pengguna narkoba," kata Yuyun.

Yuyun bersyukur Kota Depok telah menjalankan PP 41 yang mengatur pembentukan BNK. Kendati yang dilakukan BNK hanya sebatas tindakan preventif (pencegahan). "kita telah minta ke Bapak Wali Kota untuk diberikan sekretariat BNK dan rumah singgah. Agar warga bisa melakukan konsultasi dampak penggunaan narkoba," ujarnya.

Sementara Humas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Depok Rinaldi Rais menyarankan BNK Depok lebih proaktif mensosialisasikan bahaya narkoba. Baik dari sudut pandang kesehatan, agama, dan hukum. "Kami siap membantu melakukan sosialisasi narkoba dari bingkai hukum jika pemerintah Kota Depok menginginkannya," katanya.

Rinaldi Rais mengakui kenerja yang ditunjukan BNK Depok untuk menghapus narkoba sudah maksimal. Hanya saja, kata dia, perlu dilakukan terobosan-terobosan baru agar sosialisasi dapat ditangkap masyarakat lebih maksimal. "Saya sangat percaya BNK Depok telah bekerja maksimal," tutrnya.

0 komentar: