Minggu, 03 Mei 2009

Banyak Pejabat di Indonesia yang Tak Mengusai Bahasa Indonesia


DEPOK, Sejarawan Anhar Gonggong menyayangkan hingga saat ini masih banyak pejabat di Indonesia yang tidak mengusai bahasa Indonesia secara baik dan benar. Padahal, pejabat seharusnya menjadi ujung tombak dalam menjaga serta melestarikan bahasa Indonesia. "Pejabat memiliki peran penting melestarikan bahasa Indonesia dengan baik dan benar," katanya usai menjadi pembicara dalam seminar sehari bertajuk "Nasionalisme dan Bahasa Indonesia" di Fakultas Ilmu Budaya, Sabtu (3/4).

Menurut Anhar Gonggong, kerancuan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat disaksikan saat pejabat atau elite politik berpidato dihadapan publik. "Perhatikan saat pemimpin kita berpidato. Banyak dari mereka yang bahasanya aburadul dan bahkan cenderung memalukan," ujar dia.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini menuturkan, jika kondisi seperti ini dibiarkan maka ditakutkan bahasa Indonesia hilang. Dan itu artinya, kata dia, dengan sendirinya pejabat berperan aktif merusak bahasa Indonesia."Saya berharap agar kedepan para pejabat dapat berbahasa dengan baik dan benar," ujar Ahhar Gonggong.

Pria yang sehari-hari memiliki aktivitas mengajar disejumlah Universitas ini menilai, peranan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan masih sangat dominan. Ia menambahkan, Bahasa Indonesia sebagai sebuah identitas bangsa cukup dibanggakan. "Perkembangan Bahasa Indonesia sejak dikukuhkan semenjak sumpah pemuda sebagai bahasa persatuan, hingga kini masih sangat dominan," tutur Anhar Gonggong.

Anhar Gonggong mengatakan, penggunaan bahasa yang baik dan benar dapat diterapkan dalam bahasa ilmu. Misalnya saja untuk belajar harus berdasarkan pada tata bahasa yang benar. Selayaknya pemahaman bahasa yang baik ditanamkan sejak dini. "Pemahaman bahasa dapat dilakukan dalam rumah tangga. Dalam kasus ini perbaikan bahasa hanya mungkin terjadi pada kalangan terdidik saja," ujar dia.

Fakta bahwa Hari Lahir Bahasa Indonesia bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional tidak banyak diketahui oleh publik. Bahkan keberadaan seorang putera bangsa bernama, M.Tabrani, yang berprofesi sebagai jurnalis, sekaligus pengggas lahirnya Bahasa Indonesia tak diketahui banyak kalangan. Padahal, M Tabrani memiliki jasa besar terhadap republik ini.
Pada 2 Mei 1926 Thabrani mengoreksi usulan Prof. Dr. Moh. Yamin untuk rancangan kalimat ketiga dari Soempah Pemoeda yang berbunyi: "Mendjoenjoeng bahasa persatoean, Bahasa Melajoe" menjadi "Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia".

0 komentar: