Kamis, 28 Mei 2009

Dua Pejabat BPOM Jabar Datangi Depo Air Mineral Cinangka

DEPOK, Buntut dari kasus Fauzi Ester Agustono (8) yang muntah-muntah setelah minum air mineral merek Aqua, Selasa (26/5), semakin menarik perhatian penggede. Kamis, (28/5), Dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Barat (jabar) dengan didampingi satu orang staff Pengawasan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mendatangi Depo air mineral Cinangka milik PT Tirta Varia Intipratama, Jalan Serua, Kavling DPR No 15, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Sayangnya setelah ditunggu hampir satu jam, kedua petugas BPOM Jabar enggan memberikan keterangan ke wartawan. Mereka langsung masuk kedalam mobil. "Maaf ya, nanti kita kasih keterangan secara mendetail di kantor. Setelah kita mendapatkan hasil penelitian," kata salah satu pejabat itu.
Dari pengamatan di lokasi diketahui, kedua pejabat BPOM Jabar itu tidak terlihat membawa sample air mineral untuk dilakukan penelitian. Padahal, jika berniat melakukan penelitian terhadap kadar air didalam perusahaan tersebut, keduanya harus membawa sampel air mineral. Pernyataan senada juga diutarakan Kepala Manajer PT Tirta Varia Intipratama Fajar Murdoso. "Saya tidak dapat menjawab pertanyaan teman-teman. Soal adanya pemalsuan kemasan Aqua tolong tanyakan langsung ke manajemen Aqua-nya langsung," katanya.
Yang pasti, terang Fajar, PT Tirta Varia Intipratama melayani 23 agen besar diseluruh kawasan Depok. Setiap kecamatan terdapat tiga distributor. "Sekali lagi saya katakan, soal palsu atau tidaknya air Aqua, saya tidak tahu," katanya lagi.
Sementara secara terpisah, Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Depok, Etiyanti belum dapat memastikan apakah air mineral yang diduga menyebabkan keracunan pada diri Fauzi Ester Agustono (8) asli atau palsu. "Hingga saat ini kita belum dapat pastikan apakah air mineral yang diminum Fauzi merek Aqua asli atau palsu," kata dia.
Seandainya saja, kata dia, air mineral merek Aqua itu asli maka Diskes akan meminta pertanggungjawaban kepada manajemen Aqua. Dia menyatakan kemungkinan besar air yang diduga menyebabkan keracunan itu tidak mengandung bahan beracun namun hanya berlumut. Namun, sekali lagi dikatakannya, pihak dinas masih melakukan pemeriksaan secara mendalam. "Saya minta warga selektif dan meneliti secara seksama air meneral yang akan mereka minum," tegasnya.
Ia juga berjanji segera mungkin menggelar pemeriksaan terhadap perdagangan air mineral di Depok terkait adanya laporan dugaan merebaknya Aqua palsu di wilayah Depok. "Kami berencana mengecek seluruh perdagangan air mineral," kata dia.
Etiyanti menuturkan, aksi pengecekan digelar paling cepat dua pekan kedepan. "Ya, pokoknya kita akan tinjau langsung peredaran air kemasan di lapangan. Kita tidak ingin ada jatuh korban," ujarnya.
Dia menambahkan, jika nanti terbukti ada dugaan pemalsuan, dinas terkait bisa menjerat pelaku pemalsuan dengan UU perlindungan konsumen No 8 tahun 1999 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar. "Kita liat dulu hasil lab-nya," tandasnya. Iskandar Hadji


0 komentar: