DEPOK, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok, Herman Hidayat mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima kucuran dana sebesar Rp20 miliar dari Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk proses pelebaran jalan Margonda Raya guna mengurangi kemacetan. Pelebaran jalan Margonda Raya sendiri akan dimulai tahun ini. "Saat ini pelebaran jalan Margonda Raya sedang dalam proses lelang. Karena Jalan Margonda masuk kategori jalan provinsi. Pembangunan sendiri dimulai dari Jalan Akses UI Kelapa Dua sampai Jalan Juanda," tuturnya, Rabu (13/5).
Herman menjelaskan, pelebaran jalan Margonda Raya tahun ini adalah lanjutan dari tahun 2007 lantaran volume kendaraan yang semain meningkat dan langkah mengatasi kemacetan. "Tahun 2007 dimulai dari Dewi Sartika sampai Jalan Ramanda," kata dia.
Selain pelebaran jalan, terang dia, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air juga tengah menngelontorkan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk membangun jalan tembus Dewi Sartika hingga Arif Rahman Hakim. "Sebenarnya kita butuh Rp 11 Milyar, tapi kekurangannya sudah kita minta ke pusat," jelasnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Kepala Bidang Angkutan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Depok, Haryanto, mengatakan keperluan jalan tembus tersebut sangat mendesak. Dengan lebar jalan enam meter, maka angkot pun bisa menyalip kendaraan lain. Sehingga kendaraan tidak akan menumpuk. Setidaknya terdapat enam trayek angkot yang melintasi bagian barat jalan tersebut, yaitu angkot D 03 (Terminal-Parung), D 04 (Terminal-Kukusan), S16 (Depok-Limo), 110 (Terminal Depok-Cinere), 105 (Terminal-Lebak Bulus), dan D 01 (Depok-Depok I Dalam). "Nantinya angkot tersebut tidak perlu lagi masuk jalan Margonda," tandasnya.
Saat ini, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok juga tengah melakukan koordinasi dengan PT KAI untuk melaksanakan pembebasan lahan yang terkena pembangunan jalan tembus Dewi Sartika tersebut.
Rabu, 13 Mei 2009
Depok Terima Kucuran Dana Rp20 Miliar untuk Pelebaran Margonda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar