DEPOK, Koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kota Depok, Linda Herdawati mengakui bahwa tersumbatnya penyaluran dana bergulir oleh masyarakat memiliki efek domino terhadap program pemerintah lainnya. Salah satunya adalah tersendatnya dana PNPM Mandiri. "Banyak masyarakat mengira dana bergulir PNPM Mandiri adalah dana hibah. Padahal, dana tersebut hutang," katanya, Kamis (7/5).
Selain itu, itu banyaknya Badan Kerjasama Mandiri (BKM) yang belum melunasi hutang di 47 kelurahan peserta PNPM membuat program tersebut tidak bisa dilaksanakan. Tapi, Linda belum bisa menyebutkan besaran dana serta kelurahan mana saja yang tersendat di tengah masyarakat. Lantaran pihaknya tengah menginvestigasi melalui penelusuran surat pengakuan hutang para peserta PNPM Mandiri Kota Depok. Namun, hasil penelusuran tersebut sudah mulai berbuah manis. Beberapa BKM sudah mengaku tidak bisa mengembalikan dana tersebut. "Kalau mereka mengaku kita akan beri keringanan dengan cara mencicil," katanya.
Ia mengatakan, setiap BKM mendapatkan jatah Rp5 juta sampai Rp30 juta untuk dana bergulir. "Setiap orang mendapatkan jatah Rp500 ribu," kata dia.
Dia membantah keras tuduhan penyalahgunaan dana PNPM Mandiri. Menurutnya, yang terjadi saat ini adalah masyarakat belum memahami bahwa dana PNPM adalah sebuah hutang. Makanya, terangnya, ia berencana memberlakukan sanksi sosial dengan tak lagi mencantumkan nama peserta yang mangkir dari kewajiban membayar atau mengumumkan para penunggak pembayaran di ruang publik di wilayahnya. Untuk mempercepat pelaporan BKM, ia bermaksud mengadakan audit independen. Namun, lagi-lagi dirinya belum dapat memastikan kapan hasil evaluasi selesai. "Beri kami waktu dua bulan," kata Linda.
Secara terpisah, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Murthada Sinuraya mengaku sampai saat ini DPRD belum mendapat laporan pelaksanaan program PNPM Mandiri 2007-2008. Ia pun mengkritik kinerja BKM yang tak bisa membuat laporan secara utuh sehingga menyulitkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami akan secepatnya meminta pertanggungjawaban Pejabat Satuan Kerja sebagai pelaksana program PNPM," katanya. Sepengetahuannya, PNPM Mandiri tahun anggaran 2009 telah ditandatangani November 2008 antara Pemkot Depok dan Departemen Pekerjaan Umum. Kini tinggal menunggu hasil ABT dan seharusnya siap dilaksanakan tepat waktu.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang sekaligus pejabat Satuan Kerja (Satker) PNPM Mandiri, Herman Hidayat mengatakan, masyarakat Depok tetap bisa mengikuti program PNPM Mandiri karena dana PNPM Mandiri untuk Kota Depok tetap dapat dicairkan oleh Departemen Pekerjaan Umum. "Kita akan mengajukan melalui ABT, jumlahnya Rp3,1 miliar," jelasnya.
Kamis, 07 Mei 2009
47 BKM Belum Kembalikan Dana PNPM Mandiri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar