Kamis, 22 September 2011

Peningkatan Jalan Masuk IPLT Dilaksanakan 2012


DEPOK, Kepala Seksi (Kasie) Bina Tehnik Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air (Bimasda) Kota Depok, Supomo di depan puluhan warga RT002 dan RT003/RW06, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, berjanji melaksanakan peningkatan jalan masuk Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Kalimulya paling lambat tahun 2012. Warga diminta membuka kembali jalan yang sudah ditutup selama dua hari. “Bimasda akan melakukan peningkatan jalan pada Juni 2012. Sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” katanya saat melakukan musyawarah dengan warga RT002 dan RT003, Kamis (22/9).

Menurut pria yang datang mewakili Kepala Dinas Bimasda Yayan Ariyanto itu mengatakan, peningkatan jalan Kalimulya tidak dapat dimasukkan kedalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) karena pembahasannya terlambat. “Sudah positif Jalan Kalimulya direalisasikan pada tahun 2012 dengan nilai proyek Rp700 juta,” ujar Supomo.

Bila warga merasa keberatan dengan rencana Bimasda, kata Supomo, ia menyarankan Kepala Lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kalimulya membuat proposal bantuan dana pemeliharaan dan perbaikan jalan ke Bimasda. Kalau tidak salah masih ada dana sebanyak Rp500 juta. “Atau bisa juga membuat proposal dana bencana. Usulan tersebut hanya alternatif,” kata dia.

Lurah Kalimulya, Cecep Hidayat berjanji akan secepatnya membuat proposal bantuan dana pemeliharaan dan perbaikan jalan ke Bimasda. “Karena ini untuk kepentingan bersama maka saya akan secepatnya membuat proposal,” katanya.

Cecep meminta masyarakat RT002 dan RT003 mempercayai niat baik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dia meyakini Wali Kota Nur Mahmudi Ismail melalui Kepala Dinas Bimasda sudah menganggarkan peningkatan jalan Kalimulya. “Kita harus yakin terhadap pemerintah,” ujarnya.

Tokoh Masyarakat Kalimulya, Agung Jati Tirta justru mempertanyakan keseriusan Pemkot Depok dalam melakukan peningkatan jalan Kalimulya. Untuk membuktikan keseriusan pemerintah, kata Agung, perwakilan pemerintah harus membuat pernyataan secara tertulis di hadapan warga. “Tahun 2009 kita sudah mengusulkan peningakatan jalan melalui Musrembang. Bahkan, sudah menyampaikan langsung ke wali kota dan anggota DPRD Depok, nyatanya sampai hari ini tidak ada inisiatif baik dari pemkot,” ujarnya.

Agung meminta peningkatan jalan tidak direalisasikan atau diwujudkan pada tahun 2012. Ia meminta pemerintah mengambil jalan lebih cepat namun sesuai kaidah dan norma hukum yang berlaku. “Warga tidak harus menunggu sampai 11 bulan lamanya,” kata dia.

Agung mengingatkan, setiap musim hujan Jalan Kalimulya yang biasa dilintasi kendaraan milik IPLT itu selalu menelan korban. Ada yang jatuh dari motor, mobil terperosok, sampai dengan gerobak terbalik. Hal itu terjadi karena posisi Jalan Kamimulya yang tengah ditutup warga dalam posisi miring. “Kalau tidak diperbaiki segara, tidak menutup kemungkinan akan menelan korban jiwa,” ujarnya.

Anggota DPRD, dari daerah pemilihan (dapil) Cilodong, yang hadir dipertemuan tersebut, Enthy Sukarti meminta Dinas Bimasda lebih serius memperjuangkan anggran peningkatan Jalan Kalimulya di tahun 2012. “Bimasda harus lebih serius,” katanya.
Enthy berjanji mengawal anggaran yang sudah ditetapkan. Jangan sampai kembali hilang di pertengahan jalan. “Saya akan kawal anggaran peningkatan Jalan Kalimulya,” katanya.

0 komentar: