Jumat, 12 Agustus 2011

Pemkot Depok Monitoring Kualitas Daging di 11 Pasar Tradisional


DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membentuk tim monitoring yang terdiri dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Depok, Dinas Perindustrian dan Perdaganga (Disperindag) Kota Depok, dan Dinas Kesehatan Kota Depok untuk menonitoring kualitas daging di 11 pasar tradisional. Menurut Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Depok, Epi Yanti mengatakan, pada dasarnya daging yang dijual di 11 pasar tradisional masih dalam kondisi bagus. Meskipun demikian, tim monitoring menemukan limpa yang sudah diperjualbelikan sejak kemarin. Ia meminta masyarakat waspada terhadap jenis daging dan limfa yang telah dijajakan berhari-hari namun tidak disimpan di freezer karena kemungkinan terkontaminasi bakteri. “Kita menemukan daging limpa yang sudah lama,” katanya, Jumat (12/8).

Ia menambahkan, tim monitoring sudah mengambil contoh limpa tersebut agar bisa diperiksa lebih lanjut di laboratorium. Jika hasilnya ditemukan bakteri, maka hasil onitoring tersebut bisa dijadikan bahan untuk melakukan sweeping pada waktu berikutnya.

Selain temuan tersebut, kata Epi, tim monitoring juga masih menemukan bahan makanan yang dijual tanpa tanggal kadaluarsa. Diantaranya: mie, kwetiauw, bakso, sosis, dan nugget. Epi mengakui, temuan tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun sebelumnya. “Pemerintah Kota Depok masih menemukan monitoring," katanya
Meskipun demikian, menurut dia, kondisi tersebut akan terus terjadi selama tida ada tindakan tegas dari pemerintah. “Seperti lingkaran setan tidak ada habisnya, dia kan menyuplai barang dari penyuplai yang sama,” terangnya.

Selama ini, kata Epi, peraturan mengenai perlindungan memang baru ada pada undang-undang. Hal itu membuat Pemkot Depok sulit melakuka tindakan tegas pada pedagang. “Kita kan tidak ingin mematikan usaha kecil. Sementara kalau undang-undang kan sangat jelas sanksinya kurungan berapa dan denda berapa,” ujar dia.
Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan berencana untuk membuat Perda mengenai perlindungan konsumen. Dengan demikian, pedagang yang melakukan pelanggaran bisa ditindak pidana ringan. “Masalah ini akan dibicarakan terlebih dahulu dengan staek holder lainnya yang terkait,” ujar Epi.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kota Depok, Aresa Setiawati mengatakan, Distanak sudah mengambil 40 sample daging dari sebelas pasar tradisional yang ada Kota Depok. Sample tersebut akan dibawa ke laboratorium yang ada di Jakarta. “Kami terpaksa membawa sampel itu ke laboratorium yang ada di Jakarta. Karena memang belum punya laboratorium sendiri. Hasilnya diperkirakan baru dua minggu,” kata dia.

Menurut perempuan yang akrab dipanggil Wati tersebut, daging berkategori baik adalah yang berwarna cerah, tidak ada bercak darah kecoklatan atau kebiruan, serta tidak berbau busuk dan berlendir. “Daging yang sudah dimasukkan freezer juga sebaiknya langsung dimasak karena bila dibiarkan terlalu lama pada suhu tertentu dapat terkontaminasi bakteri,” kata Aresa.

0 komentar: