Rabu, 27 April 2011

Kepemimpinan Nur Mahmudi Dipenuhi Kejanggalan


DEPOK, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) Gunadarma, Rabu (27/4), mendatangi Balai Kota Depok guna menyampaikan aspirasi mereka kepada Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dan Wakil Wali Kota Idris Abdul Somad. “Hari ini HUT Depok ke-12, kita ingin menyampaikan aspirasi kepada wali kota dan wakil wali kota bahwa dikepemimpinan mereka berdua terdapat beberapa kejanggalan yang dapat menghambat pertumbuhan Kota Depok,” kata Koordinator lapangan Lisuma Gunadarma, Irwan Sunandar, Rabu (27/4).

Menurutnya, ada beberapa catatan yang patut dijadikan tolok ukur perbaikan Depok. Dan hal itu akan menjadi penghambat pembangunan jika tidak diperbaiki. Pertama, ketidak jelasan pengalokasian bantuan sosial untuk masyarakat. “Banyak sasaran penyalurannya kurang tepat, sehingga banyak masyarakat miskin tidak tersentuh bantuan tersebut,” kata Irwan.

Kedua, kata Irwan, kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok membuat karut-marut manajemen pendidikan itu sendiri. Anggaran pendidikan 20 persen dari alokasi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara atau Daerah (APBN/D) terus menurus dikatakan tidak mencukupi. Padahal anggaran tersebut sudah digerogoti oknum berseragam dinas.
Irwan mencontohkan, pada tahun anggaran 2010-2011 terdapat anggaran untuk membeli mabel seperti: kursi siswa dan kursi guru dengan biaya Rp1,8 miliar. Ada indikasi terjadinya permainan disana. Hal itu terlihat lantaran syarat spesisikasi mabeler jenis kayu tidak disebutkan, hanya menyebutkan jenis kayu kelas dua. Padahal, jenis kayu tidak berdasarkan kelas melainan nama, seperti: kayu jati, ramin hitam, besi. Ia mengatakan, penyimpangan lainnya berupa pungutan liar (pungli) pada penyaluran bantuan nootebook dari pemerintah pusat. “Oknum pegawai Disdik meminta kepada seluruh SMK negeri dan swasta se-Depok sebesar Rp800 ribu atau setara Rp44,8 juta,” katanya.

Ketiga, ujar Irwan, telah ditemukan sumur-sumur di dekat TPA Cipayung yang telah tercemar. Berakibat pada keruhnya air sumur. “Pencemaran ini harus segera diatasi Pemkot Depok. Akibat dari pencemaran lingkungan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” kata dia.

Keempat, terang dia, Sekretaris Daerah (Sekda) yang fungsinya sebagai pengendali administratur keuangan daerah tidak mampu menjalankan perannya. Sehingga terdapat pengalokasian dana tidak jelas. “Wali kota harus menegur sekda agar jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan anggaran tersebut untuk keperluan politiknya,” katanya.

Dalam aksinya itu, perwakilan mahasiswa diterima Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gandara. Gandara berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi Lisuma Gunadarma kepada atasannya. “Saya akan menyampaikan langsung aspirasi ini kepada wali kota dan wakil wali kota,” ujarnya.

0 komentar: