DEPOK, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Jamkesda Kota Depok, Enny Ekasari menegaskan peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Depok tidak diperbolehkan merokok. Bila larangan itu dilanggar maka nama peserta akan dicoret. “Peserta Jamkesda dilarang merokok. Bagi yang ketahuan akan kami berikan peringatan dan pembinaan. Jika tetap membandel bisa dicoret menjadi peserta Jamkesda,” katanya, Minggu (6/3).
Menurut Enny, pelarangan itu dilakukan karena peserta Jamkesda merupakan warga miskin, bila mereka tidak membeli rokok sama dengan tidak membakar uang. Uang yang dimilikinya lebih baik ditabung dan digunakan untuk kebutuhan hidup. Dengan begitu diharapkan kesejahteraan mereka meningkat sehingga tidak termasuk warga miskin. “Kalau sehari beli rokoknya Rp5000. Maka Rp 5000 dikalikan 30 hari sama dengan Rp 150.000. Kalau 150.000 ditabungkan lumayan,” katanya.
Enny menuturkan, para peserta Jamkesda yang berjumlah 183.791 orang merupakan orang miskin karena memiliki sembilan kriteria dari 14 kriteria warga miskin.
Sementara itu, pada Jumat (4/3), Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail membagikan kartu Jamkesda kepada warga Kampung Sukatani RT03/06, Kecamatan Tapos. Pembagian kartu perdana Jamkesda di wilayah Tapos karena Kecamatan Tapos merupakan wilayah terbanyak peserta Jamkesdanya. Jumlahnya mencapai 48.000 jiwa. Selain membagikan kartu Jamkesda, Nur Mahmudi juga menempelkan striker di rumah peserta Jamkesda. Striker itu bertuliskan warga miskin peserta Jamkesda. “Kami berharap tidak ada lagi warga miskin di Depok. Kami juga berharap kesejahteraan warga meningkat. Saya meminta kepada warga untuk membantu tetangga sehingga tidak ada anak gizi buruk dan membersihkan lingkungan,” katanya.
Di RW tersebut terdapat 792 peserta Jamkesda. Para peserta yang mendapatkan kartu tersebut menyatakan senang mendapatkan kartu tersebut. Namun mereka berharap tidak menggunakan fasilitas kartu itu. “Saya sendiri yang dapat kartu, karena daftarnya hanya sendiri. Saya ingin sehat selamanya, karena itu saya tidak berharap bisa menggunakan kartu ini,” kata Maming Doko.
Hal senada disampaikan Rini Surini (30).
Rini menambahkan, ia dan suami, Asmuni (45) beserta keempat anaknya Dina Agustini (20), Deni Rendi (SMA), Rismawati (SD), dan Desi Aulia terdaftar sebagai peserta Jamkesda. Sebab suaminya berprofesi sebagai pekerja serabutan dengan penghasilan Rp 400.000 per bulan. “Saya senang dan tenang dapat kartu Jamkesda. Tapi kami sekeluarga tidak ingin sakit. Saya juga akan sampaikan ke suami untuk tidak merokok,” tukas Rini yang sudah 17 tahun tinggal di RT03/06.
Dari pengamatan Jurnal Nasional, kediaman Rini seluas enam meter persegi. Rumah itu berlantai semen yang diberi karpet. Terdiri dari satu ruang utama dan teras. Ruang utama itu digunakan untuk ruang tidur,tamu, dan keluarga. Sedangkan dapur di belakang rumah.
Kepala UTPD Jamkesda, Enny Ekasari menyatakan bahwa kartu Jamkesda berlaku untuk satu orang. Mereka ditanggung pemerintah hingga mencapai Rp 100 juta. Hingga saat ini peserta yang sudah menikmati Jamkesda sebanyak 800 orang lebih.
Minggu, 06 Maret 2011
Ketawan Merokok Peserta Jamkesda Dicoret
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar