Senin, 31 Januari 2011

Polisi Selidiki Kasus Pemukulan Aktivis Bendera


DEPOK, Pihak kepolisian tengah menyelidiki keterkaitan pemukulan dua aktivis LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) pada Kamis (27/1) di warung kopi di Jalan H Asnawi dengan kasus yang tengah mereka jalani-- sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Edhi Baskoro (Ibas), putra Presiden SBY, yang dituding kebagian aliran dana Bank Century --. “Kita masih menyelidiki kasus ini. Apakah ada kaitannya dengan sidang yang mereka tengah jalani. Saya belum tahu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Jafar, Senin (31/1).

Baharudin mengatakan, kasus pemukulan dua aktivis ini sedang ditangani Polresta Depok. Pengacara korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Beji. “Kita telah memeriksa dua orang saksi,” kata dia.

Ia menambahkan, pada saat dua orang tersebut melakukan visum di Rumah Sakit Permata Ibu (RS Permata Ibu), pihak kepolisian menemani keduanya. Namun, tanpa sepengetahuan polisi mereka pindah ke RS Mitra Keluarga. “Menurut informasi dari pihak dokter secara lisan, mereka tidak boleh harus melakukan rawat inap. Tapi sekarang kita masih menunggu dua hasil visum dua rumah sakit tersebut,” kata Baharudin.

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara itu mengatakan, kasu ini sangat minim saksi. Sehingga pihak kepolisian kesulitan melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Pihak kepolisian, kata dia, juga merasa terganggu untuk melakukan penyelidikan lebih jauh. Hal itu karena tim mereka sudah membuat satu kronologis sendiri. “Kita berharap bantuan masyarakat. Bila ada masyarakat yang menyaksikan kejadian ini bisa langsung melapor ke Polresta Depok,” terang Baharudin.

Baharudin menambahkan, dari keterangan saksi didapatai bahwa pelaku pemukulan berjumlah empat orang. Namun, dari keterangan pihak Bendera yang jumlah pelaku pemukulan berjumlah delapan orang. “Kita masih menunggu korban memberikan keterangan. Kita sudah memanggil mereka, tapi hingga kini belum memenuhi panggilan kepolisian,” kata dia.

Kronologis kejadian sendiri terjadi pada Kamis (27/1) dimana dua aktivis Bendera mengaku dikeroyok delapan pemuda saat makan, sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya
Ferdi Semaun dan Mustar Bonaventura mengalami luka lebam dan kini dirawat di RS Mitra Keluarga Depok.

Ferdi dan Mustar berangkat dari Parung, Bogor sekitar pukul 03.30 WIB dengan menggunakan mobil Nissan Terano warna hitam . Rencananya kedua terdakwa pencemaran nama baik terhadap Partai Demokrat itu ke Sekretariat LSM Bendera di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat untuk mempersiapkan persidangan lanjutan yang akan digelar Kamis ini.

Sebelum menuju Sekretariat LSM Bendera, keduanya berencana mampir di tempat salah satu rekan mereka di wilayah Kukusan,Beji,Depok. Tiba di Jalan H Asnawi, mereka pun memutuskan untuk makan di warung kopi yang tak jauh dari Polsek Beji.

Ketika mereka sedang makan, tiba-tiba empat motor bebek berhenti di warung kopi. Delapan pemuda yang turun dari motor langsung memasuki warung tersebut. Tanpa basa-basi mereka pun menendang serta memukul Mustar dan Ferdi. Sang pemilik warung berusaha melerai, namun karena jumlah pemuda itu banyak maka aksi pemukulan pun berlanjut. Usai memukul, ke delapan pemuda itu pun kabur ke arah Depok.

Ferdi dan Mustar pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Beji. Kemudian mereka pun dibawa ke RSIA Graha Permata Ibu dan kemudian dirujuk ke RS Mitra Keluarga. ”Apakah benar murni dikeroyok kami masih selidiki,” kata Kapolsek Beji, Kompol Ngadi.
Ketua LSM Bendera,Adian Napitupulu juga belum mengetahui motif pemukulan yang dialami kedua anggota LSM Bendera tersebut. ”Setahu saya Mustar dan Ferdi tidak memiliki musuh. Saya juga tidak tahu apakah pemukulan ini terkait masalah politis atau tidak. Kami juga masih menyelidiki,” katanya.

0 komentar: