Rabu, 22 Desember 2010

Permintaan Paspor Meningkat Tajam


DEPOK, Sejak awal Desember 2010, permintaan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kota Depok meningkat tajam. Peningkatan tersebut melonjak hingga mencapai 80 persen. Padahal, hari biasa jumlah pemohon hanya 50 pemohon.“Satu minggu belakangan jumlahnya melonjak hingga 200 pemohon setiap hari,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas Status dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kota Depok Khalid Umri, Rabu (22/12).

Menurutnya, Desember ini banyak warga yang berlibur ke luar negeri. Sehingga permohonan paspor pun meningkat signifikan. Terjadinya pemohon paspor membuat jam operasional terpaksa ditambah. Padahal sesuai ketentuan, jam operasional pelayanan antara pukul 08.00-16.00 WIB setiap harinya: dari Senin-Jumat. Membludaknya pemohon paspor mamaksa petugas menambah jam pelayanan hingga pukul 21.00 WIB. “Untuk melayani warga yang membuat paspor, maka kami terpaksa harus menambah jam kantor juga. Kalau tidak begini warga nanti yidak dapat terlayani,” kata Khalid.

Dia menjelaskan, ASEAN menjadi lokasi tujuan warga Depok. “Sebanyak 80 persen pemohon mengajukan surat untuk berrpergian ke negara Singapura dan Malaysia,” kata dia.

Terhitung Desember ini, sambung Khalid jumlah pemohon mencapai 1.534 orang. Ia menambahkan, banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajukan permohonan pembuatan paspor untuk berlibur ke luar negeri. “Secara detil saya tidak dapat menyebutkan berapa jumlahnya. Yang jelas sekitar ratusan PNS Depok mengajukan pembuatan paspor,” kata dia.

Dari ratusan PNS tersebut, sambung dia, didominasi oleh PNS guru. “Rata-rata mereka berlibur ke luar negeri karena ini musim liburan,” kata Khalid.

Dia mengaku kewalahan melayani warga yang mengajukan pembuatan paspor. Pasalnya, Kantor Imigrasi Kota Depok hanya memiliki satu kamera untuk pengambilan biomterik (foto). “Depok kan kantor imigrasi kelas II dan kami hanya memiliki satu kamera. Ini yang kadang membuat kami terganggu melayani warga,” kata Khalid.

Waktu yang diperlukan untuk membuat paspor hanya enam hari, terhitung hari kerja. Warga menyerahkan data di loket terlebih dahulu. Pada hari ketiga, baru diambil biometrik. Dan hari keenam paspor sudah dapat diambil. “Biaya yang dikenakan ke pemohon hanya Rp 270ribu saja,” terangnya.

Cindy (30) warga Perumahan Pesona Kayangan mengatakan, membuat paspor karena akan merayakan malam pergantian tahun di Hong Kong. Dia mengaku prosesnya terhitung lama karena hanya ada satu kamera saja. Untuk itu dia berharap ada penambahan fasilitas agar warga dapat dilayani dengan cepat. “Mungkin kalau ada dua atau tiga kamera bisa lebih cepat lagi kerjanya,” kata dia.

0 komentar: