Kamis, 09 Desember 2010

Mobil Dinas Teranyar Wali Kota Dinilai Berlebihan


DEPOK, Pengadaan mobil dinas (mobdin) mewah anyar untuk wali kota dan wakil wali kota Depok dinilai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) berlebihan. “Pengadaan mobdin anyar untuk wali kota dan wakil wali kota sama sekali tidak memenuhi filosofi pemerintah. APBN, APBD, ataupun APBD-P disusun sesuai kepentingan rakyat, bukan kepentingan pejabat,” kata peneliti senior ICW, Abdullah Badoh, Kamis (9/12).

Pembelian mobil dinas bagi orang nomor satu dan nomor dua di Kota Depok itu bukan lah sebuah hal yang urgant. Kebutuhan pembelian mobdin lebih terkesan prestise semata. Untuk menjaga kewibawaan lembaga pemerintahan. Bukan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. “Pengadaan mobdin sama sekali tidak layak bila berkaca pada filosofi penggunaan APBD atau APBD-P. Anggaran dari rakyat seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Badoh.

Badoh menuturkan, terungkapnya fakta bahwa DPRD menggolkan keinginan eksekutif untuk membeli kendaraan baru sangat melukai hati masyarakat. Apalagi ditemukan fakta lain bahwa kendaraan dinas itu relatif masih baik kondisinya. “Alasan pengadaan dua kendaraan mewah itu sangat mengada-ngada,” katanya.

Ia menambahkan, prioritas penggunaan anggaran seharusnya difokuskan pada kepentingan rakyat. Antara lain: pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, peningkatan kesejateraan, fasos-fasum, dan lainnya.

Badoh mengatakan, wali kota dan wakil wali kota Depok terpilih berani menolak mobil dinas tersebut. Agar dapat mendorong semangat efisiensi dan efektifitas anggaran daerah. Sekaligus memberikan contoh positif bagi pejabat daerah lainnya. “Sangat disayangkan jika Nur Mahmudi Ismail-Idrus Abdul Somad sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih tidak berani menolak mobil tersebut,” kata dia.

Kebiasaan mengganti mobil dinas kerap terjadi di daerah. Hal itu merupakan tradisi orde baru yang masih dimelekat dan digunakan pejabat tingkat lokal. Citra pejabat yang berwibawa selalu ditampilkan lewat benda. Bukan pada ide dan hasil kerjanya. “Nur Mahmudi-Idris Abdul Somad perlu berani membongkar kebiasaan buruk tersebut. Kepala daerah terpilih tidah harus menggunakan mobdin mewah. Justru mereka ditantang melahirkan ide kreatif,” kata Badoh.

Dia percaya kepala daerah manapun tidak akan dikucilkan warganya jika berpenampilan sederhana. Justru penampilan sederhana bakan dicintai rakyat. “Tidak perlu khawatir, tanpa mobdin anyar wali kota dan wakil wali kota tetap diakui kepala daerah,” katanya.

Dia menuturkan lebih lajut, persoalan mobdin tidak berbenturan dengan peraturan. Namun, aturan tidak dapat mengangkangi amanat untuk melakukan efisiensi dan efektifitas anggaran. Maksudnya, penekanan anggaran harus lebih diutamakan. “Yang saya tanyakan dimana efinsiensi pembelian mobdin baru itu. Kalau tidak ada korelasinya dengan efisinesi ya jangan dibeli,” kata Badoh.

Badoh bahkan melihat peristiwa dapat terjadi lantaran peran DPRD Kota Depok sangat lemah. Mereka membiarkan proyek pengadaan mobil dinas lolos tanpa melihat kepentingan utama. “Kalau anggaran mobdin baru dapat dialokasikan ke tempat lain yang berkaitan dengan masyarakat akan menjadi lebih baik,” kata dia.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi mengatakan, anggaran mobin wali kota dan wakil wali kota terpilih 2011-2016 telah tersedia. Nilainya mencapai Rp1 miliar untuk dua unit mobil. Sehingga pada saat dilantik, Januari 2011 nanti, Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul Shomad langsung menggunakan mobil anyar. Anggarannya, kata babai, diambil dari APBD-P 2010. “Kita memang setujui anggaran pengadaan mobil itu. Karena alasannya cukup rasional,” kata dia.

Pengadaan mobil dinas ini, sambung dia, untuk mengganti mobil yang saat ini sudah habis waktu penggunaannya. Sekalipun masih layak digunakan. Mobil dinas jenis Toyota Camry yang digunakan Nur Mahmudi dahulu masanya sudah lima tahun. Artinya mobil dinas Camry yang saat ini digunakan sudah berusia lima tahun. Jadi pantas diganti. “Penggantian mobil dinas ini tidak bakal mengganggu anggaran daerah. Karena secara periodik mobil dinas jenis sedan itu sudah habis masa penggunaannya,” kata dia.

0 komentar: