DEPOK, Sebanyak 15 persen dari 280 gedung sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Depok belum memiliki sertifikat. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok diminta segera mengurus sertifikat. "Sebanyak 15 persen tanah dan gedung SD di Depok belum bersertifikat," kata anggota Komisi D DPRD Hj Lilis Latifah, Rabu (3/11).
Ketua Fraksi Partai Amant Nasional (PAN) itu meminta secar khusus Kepala bagian Umum menyerahkan seluruh data aset fasos dan fasum yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Hal itu dilakukan untuk dimanfaatkan bagi pembangunan gedung sekolah baru. Bahkan, imbuhnya, dengan menggunakan lahan dapat menghilangkan biaya pembeliaan tanah untuk pembangunan gedung. "Berdasarkan pantauan di lapangan, saya masih menjumpai beberapa gedung SD belum berstatus sertifikat. Diantaranya, dikarenakan masih berada pada lahan kostrad seperti pada SD Cilodong," katanya.
Faktor lain yang menjadi penyebab sulitnya mensertifikasi tanah SDN tersebut, kata Lilis, karena riwayat tanah berasal dari tanah adat atau tanah bengkok, yang sekarang sudah menjadi milik pribadi. "Kita menyadari kendala yang dihadapi disdik. Solusinya, dinas aset menyerahkan segera data aset fasos dan fasum ke pemkot," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Farah Mulyati mengaku menemui kendala dalam menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah dan gedung. Menurutnya, kendala utamanya adalah dalam pembebasan lahan. Untuk itu, sambungnya, saat ini lebih diutamakan pada pembangunan ruang kelas baru (RKB).
Farah menambahkan, untuk pembebasan lahan baru masih membutuhkan dana yang tinggi. Ia juga mengaku, masih ada beberapa permasalahan seperti gedung SD di komplek Timah, Cimanggis. Terlebih lagi, sambungnya, masih ada beberapa lahan hanya memiliki berita acara. Hal itu terjadi karena saat terjadi perpindahan dari desa ke kelurahan atau dari Kabupaten Bogor ke Kota Depok tidak disertai dengan adanya sertifikat. "Kita juga mengakui adanya kendala dalam pendataan aset tanah dan gedung sekolah. Kita juga berharap dalam penyelesaian lahan, dari fasos dan Fasum yang ada. Tentu, masih banyak fasos dan fasum belum terdaftar di dinas aset," katanya.
Rabu, 03 November 2010
Sebanyak 15 Persen SDN Depok Belum Bersertifikat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar