DEPOK, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, Senin (27/9), sampaikan nota keuangan anggaran pendapatan belanja (APBD) perubahan tahun 2010 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Wali kota mengusulkan perubahan anggaran dari Rp1,1 triliun menjadi Rp1,2 triliun. Terjadi kenaikan sebanyak Rp164,7 miliar atau 14,90 persen. "Perubahan APBD Tahun 2010 merupakan suatu proses yang tidak terpisahkan dari rangkaian kegiatan rencana tahunan daerah guna mengevaluasi dan merumuskan kembali rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disusun dan ditetapkan pada APBD Kota Depok Tahun 2010," katanya.
Nur Mahmudi mengatakan, pelbagai dasar dijadikan patokan penyusunan perubahan APBD itu, yakni APBN, pertumbuhan ekonomi, target indikator makro dan asumsi lainnya antara lain: berupa pelampauan proyeksi pendapatan daerah, serta perubahan alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan dari yang semula ditetapkan. Selain itu, kata dia, terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar kegiatan, dan antar jenis belanja. "Berkaitan dengan hal tersebut, maka kami menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2010. Pertama, rencana pos Anggaran Pendapatan Perubahan APBD Tahun 2010 diusulkan sebesar Rp 1, 1 triliun dari pendapatan semula Rp920,7 miliar. Kebutuhan pos Anggaran Belanja Daerah diusulkan sebesar Rp1,270 triliun yang berarti terjadi kenaikan sebesar Rp. 164.7 miliar, atau meningkat 14,90 %, dari anggaran Belanja sebelum Perubahan APBD Tahun 2010 Rp 1,105 triliun," katanya.
Uang tersebut, kata dia, akan digunakan untuk tujuh skala prioritas;1). peningkatan pelayanan. 2). peningkatan sarana dan prasarana. 3). permulaan pembangunan terminal Jati Jajar (land clearing) termasuk manajemen kontruksi, ANDALALIN, dan AMDAL. 4). pembenahan Fly Over UI membuat tiga jalur. 5). Pembangunan jalan terusan ke Jalan Arif Rahman Hakim. 6). Optimalisasi fungsi UPS.7). studi kelayakan instalasi pengelolaan air minur Depok Barat atau Kali Angke. 8). Pembangunan Kantor Kecamatan.9). Penyempurnaan PDAM Tirta Kahuripan. 10). Pembangunan sarana pendidikan. "Pemerintah fokus pada tujuh hal, dibagi berdasarkan kebutuhan yakni pembangunan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik. Contoh-contoh tadi hanya lah sebagian dari rencana pemerintah," tuturnya.
Nur Mahmudi menambahkan, dengan memperhatikan posisi perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan berarti total defisit belanja dapat ditutupi, sehingga Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2010 menjadi tetap seimbang. "Azas keseimbangan anggaran dapat tetap dijaga dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2010. Nota keuangan selengkapnya akan disampaikan kepada seluruh anggota Dewan agar dapat digunakan sebagai bahan pembahasan bersama Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran pemerintah Daerah, sehingga nantinya perubahan anggaran dapat sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kota Depok," tandasnya.
Senin, 27 September 2010
Wali Kota Depok Minta Penambahan Anggaran Sebesar Rp1,2 Triliun
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar