DEPOK, Langkah Menteri Agama Suryadharma Ali memberikan dua opsi terhadap ajaran Ahmadiyah. Opsi pertama; membiarkan ajaran Ahmadiyah. Opsi kedua; membubarkan Ahmadiyah setelah Idul Fitri, disambut baik Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok, Habib Idrus Al-ghadri, Senin (13/9). Menurutnya, FPI Depok sangat mendukung dan membenarkan langkah Menteri Agama Suryadharma Ali. "Apa yang dilakukan politisi PPP itu telah sesuai dengan Perpres 1/PNPS/1965. Siapapun orangnya yg merasa agamanya dilecehkan pasti akan mendukung rencana pembubarah Ahamdiyah karena pembubaran Ahmadiyah adalah solusi terbaik," katanya kepada Jurnal Nasional.
Namun, Idrus berharap pembubaran Ahmadiyah harus ditindak lanjuti dengan pembinaan pembinaan agar para pengikut ajaran tersebut dapat kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya. Ia juga berharap jalan untuk membubarkan Ahmadiyah dapat diikuti wilayah lainnya di Indonesia. "Pembubaran harus diikuti sampai ketingkat desa diseluruh Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar rapat musawarah pimpinan daerah yang turut dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Ketua PCNU Depok KH Burhanuddin, serta Forum Komunikasi Habaib dan Ulama. Sayangnya, Wali Kota Nur Mahmudi tidak mau membuat dan membubarkan Ahmadiyah. Padahal, Nur Mahmudi dapat membuat Surat Keputusan (SK) pembubaran Ahmadiyah di wilayah hukum Depok. "Sekarang menteri agama telah mengambil langkah positif dengan membubarkan Ahmadiyah. Sudah sepatutnya lah Pemkot Depok mendukung rencana tersebut," ujar Idrus.
Idrus mengatakan, keinginan pembubaran Ahmadiyah sesugngguhnya sudah diidam-idam seluruh Umat Islam di Indonesia. Dia menyadari, sekalipun aliran Ahmadiyah sudah terbukti sesat, namun sulit membubarkannya, karena dibackup negara-negara barat, salah satunya adalah Inggris. "Bagi orang awam akan cukup sulit membedakan ajaran mereka dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Karena diawal merekrut anggota mereka akan mengatakan Nabi Muhammad juga nabi mereka, dan syahadatnya juga sama. Hanya saja mereka mengatakan bawha menafsirkan Khatamannabiyyin sebagai nabi termulia, bukan penutup para Nabi dan RasulIslam sangat menghargai kebebasan beragama, tapi Islam tidak pernah mentolerir Penodaan Agama," tegas dia.
Idrus menuturkan, Islam mengharamkan pemaksaan umat agama lain untuk masuk ke dalam agama Islam. Bahkan mengharamkan segala bentuk penghinaan dan gangguan terhadap umat agama lain. Dalam pandangan Islam, kata dia, agama lain seperti Kristen , Budha dan Hindu, memiliki agama dan konsep ajaran sendiri, sehingga mereka mesti dihargai dan dihormati, serta tidak boleh diganggu selama mereka tidak mengganggu Islam. "Inilah Kebebasan beragama. Sedang Ahmadiyah mengatasnamakan Islam tapi menyelewengkan ajaran Islam, sehingga mengganggu dan merusak Islam. Itulah Penodaan Agama. Karenanya, mereka mesti dilawan dan di bubarkan untuk menjaga kemurnian ajaran Islam itu sendiri," tukasnya.
Namun, Idrus berharap pembubaran Ahmadiyah harus ditindak lanjuti dengan pembinaan pembinaan agar para pengikut ajaran tersebut dapat kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya. Ia juga berharap jalan untuk membubarkan Ahmadiyah dapat diikuti wilayah lainnya di Indonesia. "Pembubaran harus diikuti sampai ketingkat desa diseluruh Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar rapat musawarah pimpinan daerah yang turut dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Ketua PCNU Depok KH Burhanuddin, serta Forum Komunikasi Habaib dan Ulama. Sayangnya, Wali Kota Nur Mahmudi tidak mau membuat dan membubarkan Ahmadiyah. Padahal, Nur Mahmudi dapat membuat Surat Keputusan (SK) pembubaran Ahmadiyah di wilayah hukum Depok. "Sekarang menteri agama telah mengambil langkah positif dengan membubarkan Ahmadiyah. Sudah sepatutnya lah Pemkot Depok mendukung rencana tersebut," ujar Idrus.
Idrus mengatakan, keinginan pembubaran Ahmadiyah sesugngguhnya sudah diidam-idam seluruh Umat Islam di Indonesia. Dia menyadari, sekalipun aliran Ahmadiyah sudah terbukti sesat, namun sulit membubarkannya, karena dibackup negara-negara barat, salah satunya adalah Inggris. "Bagi orang awam akan cukup sulit membedakan ajaran mereka dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Karena diawal merekrut anggota mereka akan mengatakan Nabi Muhammad juga nabi mereka, dan syahadatnya juga sama. Hanya saja mereka mengatakan bawha menafsirkan Khatamannabiyyin sebagai nabi termulia, bukan penutup para Nabi dan RasulIslam sangat menghargai kebebasan beragama, tapi Islam tidak pernah mentolerir Penodaan Agama," tegas dia.
Idrus menuturkan, Islam mengharamkan pemaksaan umat agama lain untuk masuk ke dalam agama Islam. Bahkan mengharamkan segala bentuk penghinaan dan gangguan terhadap umat agama lain. Dalam pandangan Islam, kata dia, agama lain seperti Kristen , Budha dan Hindu, memiliki agama dan konsep ajaran sendiri, sehingga mereka mesti dihargai dan dihormati, serta tidak boleh diganggu selama mereka tidak mengganggu Islam. "Inilah Kebebasan beragama. Sedang Ahmadiyah mengatasnamakan Islam tapi menyelewengkan ajaran Islam, sehingga mengganggu dan merusak Islam. Itulah Penodaan Agama. Karenanya, mereka mesti dilawan dan di bubarkan untuk menjaga kemurnian ajaran Islam itu sendiri," tukasnya.
0 komentar:
Posting Komentar